Haltim, malutpost.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur, Idrus Maneke, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam menyusun roadmap hilirisasi pasca tambang.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah krusial untuk menjamin masa depan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah-wilayah tambang, khususnya Halmahera Timur.
“Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menyusun roadmap hilirisasi pasca tambang. Ini adalah inisiatif berpandangan jauh ke depan, yang tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup masyarakat sekitar tambang,” kata Idrus, Jumat (27/6/2025).
Pernyataan ini menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menekankan bahwa kawasan tambang tidak boleh ditinggalkan begitu saja setelah tambang berhenti beroperasi.
Sebaliknya, daerah bekas tambang harus diarahkan menjadi pusat-pusat ekonomi baru melalui sektor produktif seperti pariwisata, perikanan, perkebunan, hingga energi terbarukan.
Halmahera Timur, kata Idrus, merupakan salah satu daerah penghasil nikel strategis di Indonesia. Namun, seperti banyak wilayah tambang lainnya, Haltim juga menghadapi tantangan serius, dampak sosial-lingkungan, ketimpangan ekonomi, serta ancaman stagnasi pasca berakhirnya aktivitas pertambangan.
Untuk itu, Idrus Maneke menekankan pentingnya roadmap pasca tambang untuk memastikan transisi ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Kata Idrus setidaknya ada empat poin utama yang menurutnya perlu menjadi fokus di Halmahera Timur diantaranya:
1. Menjaga kesinambungan ekonomi dengan memanfaatkan potensi lokal seperti sumber daya laut, hutan, dan pertanian produktif.
2. Mendorong kolaborasi multipihak antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan tambang sejak awal investasi.
3. Membangun infrastruktur hijau dan SDM unggul, untuk menyambut sektor-sektor baru seperti ekowisata, pengolahan hasil laut, dan agroindustri.
4. Menegaskan hak masyarakat adat dan lokal dalam menentukan masa depan wilayahnya, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan otonomi daerah.
“Daerah bekas tambang harus menjadi ruang hidup baru yang produktif. Kita tidak ingin Halmahera Timur hanya menjadi ladang eksploitasi, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal,” tegas Ketua DPRD Haltim tersebut.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap wilayah timur Indonesia, yang kerap menjadi lokasi pertambangan strategis, namun belum merasakan dampak pembangunan secara merata.
Idrus mengapresiasi hadirnya lembaga seperti BPI Danantara dan pembentukan Satgas Hilirisasi, yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem kelembagaan dan pembiayaan bagi transformasi pasca tambang.
“Setelah tambang, kehidupan masyarakat tidak boleh mati. Justru di saat itulah ekonomi baru harus mulai tumbuh. Pertumbuhan yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada kekuatan lokal kita,” pungkasnya. (nar)