Ternate, malutpost.com — Oknum guru SMA di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dilaporkan ke Polsek Obi karena diduga menyodomi 3 siswa laki-laki.
Oknum Guru laki-laki itu dilaporkan oleh keluarga korban sejak Desember 2024. Sayangnya, hingga kini terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum para korban dari yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Yulia Pihang, menyayangkan sikap penyidik Polsek Obi yang terkesan lambat menangani kasus tersebut. Padahal, para korban maupun saksi telah dimintai keterangan.
“Kasus ini telah berstatus penyidikan. Penyidik sudah melakukan gelar perkara, tapi lucunya belum ada penetapan tersangka. Padahal hasil visum sudah ada, hasil pemeriksaan psikologis korban juga menunjukkan adanya trauma,” kata Yulia.
Menurutnya, setelah gelar perkara, penyidik justru meminta pihak korban untuk mencari korban tambahan.
“Padahal sudah ada tiga korban. Penyidik juga bilang bagusnya ada bukti chat dari pelaku ke korban yang menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Ini juga aneh,” cetus Yulia.
Langkah Polsek Obi yang terkesan lambat menambah trauma para korban. Pasalnya, ketiga korban masih harus berpapasan dengan pelaku di sekolah.
“Anak-anak ini jangankan melihat pak guru (pelaku, red), lihat kendaraannya saja mereka trauma. Jadi kami berharap penyidik terbuka dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Korban dan keluarga mereka butuh keadilan dan kepastian hukum,” tandas Yulia.
Terpisah Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra yang dikonfirmasi mengatakan, penanganan kasus tersebut hingga kini masih terus berproses di tangan penyidik Polsek Obi.
“Kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara di Polres Halmahera Selatan. Kasus ini masih berlanjut. Sementara kami sedang melengkapi saran hasil gelar, insya Allah secepatnya,” kata IPDA Daffa, Senin (16/6/2025).
Lanjut Daffa, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Meski proses penyidikan terus berjalan, hingga kini status terduga pelaku masih sebagai saksi.
“Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas. Setelah lengkap, baru kami tetapkan tersangka dan akan kami informasikan lebih lanjut,” janjinya.
“Secara tegas akan mempercepat proses penyidikan untuk penanganan kasus ini segera menemukan titik terang,” pungkasnya. (one)