Sofifi, malutpost.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan bahwa seluruh proses pergeseran anggaran tahun 2025 akan diselesaikan dalam bulan Juni ini.
Hal itu disampaikan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Ia menegaskan seluruh tahapan telah dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait, dan secara aturan tidak bermasalah.
“Kami sudah konsultasikan semua dengan pihak terkait, secara aturan tidak ada masalah,” ujar Sherly kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Menurut Sherly, efisiensi anggaran tahap keempat akan rampung dan diserahkan ke DPRD dalam bulan ini. Setelah itu, tidak akan ada lagi pergeseran anggaran seperti sebelumnya.
“Untuk efisiensi keempat, akan diserahkan bulan ini. Dan selanjutnya tidak ada lagi pergeseran. Semua perubahan nantinya akan dilakukan lewat mekanisme APBD Perubahan,” tegasnya.
Sherly juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah hanya diberi ruang melakukan pergeseran anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani isu prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, sektor perikanan, dan pertanian.
“Pergeseran kemarin dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan hanya berlaku untuk 12 OPD yang terkait ketahanan pangan, kemiskinan, perikanan, dan pertanian. Dan itu sudah kami jalankan,” jelasnya.
Saat ini, kata Sherly hanya satu pergeseran yang tersisa, yaitu dari Dinas PUPR. Namun Sherly memastikan bahwa hal tersebut telah tuntas secara teknis dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Pergeseran kelima untuk Dinas PUPR sudah beres, tinggal administrasi saja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah bulan Juni 2025, tidak ada lagi pergeseran anggaran yang dilakukan di luar mekanisme APBD Perubahan. Semua bentuk revisi dan alokasi anggaran hanya akan dibahas dalam kerangka perubahan anggaran.
“Selanjutnya, perubahan-perubahan di 12 OPD tersebut akan dibahas di APBD Perubahan. Tidak ada lagi perubahan setelah Juni ini,” pungkas Sherly. (nar)