1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kapolres Ternate dan Penyidik Beda Keterangan soal Kasus Jual BBM Solar secara Ilegal di Pelabuhan Feri Bastiong

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Dugaan penjualan BBM subsidi jenis Solar secara ilegal di areal pelabuhan Bastiong oleh oknum inisial N alias Nona tampaknya sulit diungkap oleh penyidik Polres Ternate.

Pasalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sebelumnya menyebut ada kendala dalam penyelidikan karena identitas pelaku tidak diketahui. Padahal, nomor polisi pada mobil yang digunakan oleh terduga pelaku N saat salurkan BBM sudah dikantongi.

Berbeda dengan penyidik, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto justru menyampaikan bahwa tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Tidak ada kendala dalam penyelidikan, yang jelas teman-teman media tahu kalau anggota saat turun ke lokasi barang buktinya sudah tidak ada," kata AKBP Anita saat diwawancarai, Rabu (12/6/2025).

AKBP Anita, menyebut, pihaknya tidak lambat dalam menangani kasus ini. Hanya saja ada yang belum bisa sampaikan.

"Jelas kasus ini menjadi atensi, jadi pekan depan atau di hari Senin 16 Juni 2035 kita akan sampaikan progresnya lagi. Kami pastikan itu, karena plat mobil dan fotonya kita kantongi. Barang bukti juga kita pastikan ditemukan," tandasnya. (one)

Baca Juga