Labuha, malutpost.com — Kapolsek Kayoa Gurapin, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) didesak untuk menangkap para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua orang korban di Desa Sagawale, Kecamatan Kayoa Selatan.
Dua orang korban adalah Suparjo M Nur dan Irsad Bakar. Keduanya diduga dikeroyok dan dianiaya pada tanggal 6 Juni 2025, malam.
Erlan Muhdar selaku pengacara korban, mengatakan, pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan kedua kliennya mengalami luka berat, bahkan korban Suparjo mengalami cacat fisik.
“Dari peristiwa itu, keduanya mengalami luka berat,” kata Erlan Muhdar, kepada malutpost.com, Selasa (10/6/2025).
Dia mendesak Kapolsek Kayoa Gurapin agar mempercepat penangkapan terhadap para pelaku, sesuai dengan laporan Polisi nomor LP:B/07/VI/2025/Polsek kayoa Guruapin.
“Selaku PH kami meminta Kapolsek tindak lanjut laporan dan menangkap para terduga pelaku untuk bertanggung jawab. Laporan kami masuk pada 8 Juni 2025,” tandasnya.
Terpisah Kapolsek Kayoa Gurapin, IPDA Sukardi Sain, saat dikonfirmasi mengatakan, anggotanya sudah ke lokasi kejadian dan meminta keterangan kepada korban serta mengarahkan korban membuat laporan.
“Besoknya mereka langsung membuat laporan, sekaligus melakukan visum et repertum,” akunya.
Kapolsek bilang, sementara masih dilakukan penyelidikan para pelaku, karena korban juga tidak mengenali pelaku.
“Sementara masih penyelidikan,” pungkasnya. (one)