Bobong, malutpost.com– Hingga memasuki pertengahan tahun 2025, Pemda Pulau Taliabu belum melakukan lelang terhadap kegiatan fisik maupun non fisik.
Hasil pemantauan malutpost.com melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2025, hanya terdapat dua paket pengadaan yakni pengadaan pakaian Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta Pin.
Anehnya, meski belum ada Pakat fisik yang dilelang namun terdapat beberapa paket fisik yang telah dikerjakan mendahului proses tender.
Hal ini mendapat sorotan Ketua Komisi III DPRD, Budiman L Mayabubun. Dia meminta Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus agar menghentikan semua proyek dikerjakan mendahului tender. Pasalnya, ini melanggar aturan. Menurut dia, seharusnya pihak rekanan perlu bersabar dan mengikuti proses yang diatur dalam ketentuan.
“Saya minta Bupati Terpilih yang baru dilantik untuk hentikan semua proyek yang dikerjakan sebelum tender,” desaknya.
Politisi PDIP ini mengingatkan, Pimpinan OPD untuk tidak melakukan hal – hal diluar ketentuan. Terutama terkait dengan pekerjaan yang dilakukan mendahuai tender, apalagi pekerjaan tersebut tidak ada dalam pagu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) harus dihentikan semua. Karena itu, akan menimbulkan utang daerah kedepan.
“Misalnya, ada pekerjaan fisik lalu belum ditender, tapi kontraktor sudah mulai bekerja nanti dilihat ada dalam DPA atau tidak. Kalau tidak ada dalam DPA harus dihentikan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, utang tahun 2024 saja belum dibayar oleh Pemda namun mau menambah utang baru lagi. Dia menuturkan, jika pekerjaan yang tidak ada dalam DPA tapi kontraktor sudah lebih dulu bekerja kan pasti menjadi utang. Kata dia, itu berarti akan menambah beban APBD perubahan atau APBD 2026.
“Apakah, kita cuma bekerja bayar utang saja, jadi setiap pekerjaan fisik harus ditenderkan dulu baru kerja paling tidak proyeknya ada dalam DPA,” tambahnya.
Lebih lanjut Budiman menuturkan, soal paket yang belum ditenderkan hingga memasuki pertengahan tahun ini. Budiman mengaku, pernah memanggil dinas PUPR dan ULP dan mempertanyakan hal itu. Kemudian dijelaskan bahwa, ada edaran menteri PUPR dan menteri keuangan, yang menerangkan bahwa yang dulu lakukan lelang atau tender paket proyek sebelum ada kepala daerah baru yang dilantik. “Ketakutannya, ada pekerjaan yang sudah mulai tiba – tiba bupati baru dilantik kemudian menghentikan perkejaan yang sudah jalan dan diganti dengan kontraktor yang baru kan sayang kalau hal seperti ini terjadi itulah sebabnya belum ada paket pekerjaan yang dilelang,” terangnya.
Anggota DPRD ini meminta Bupati agar tidak terlalu membebani APBD dengan utang. Sebab, saat ini terdapat utang daerah khusus di Dinas PUPR kepada rekanan di tahun 2024 sebesar Rp23 miliar lebih. Kalau ini utang 2024 saja belum dibayar kemudian ada pekerjaan mendahului tender lalu tidak masuk dalam DPA, maka ini akan menambah utang lagi kedepan.
“Kapan kita mau bangun daerah ini kalau tiap tahun Pemda hanya bayar utang, karena itu saya berharap kepada bupati agar hentikan semua proyek yang dikerjakan mendahului Tender, apalagi tidak ada dalam DPA,” Tandasnya. (nox)