Site icon MalutPost.com

Eks Ketua Hippmamoro Ingatkan Pemda Morotai Jangan Hapus Beasiswa untuk Mahasiswa

Iffandi Pina

Morotai, malutpost.com — Eks Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Bp-Hippmamoro), Iffandi Pina menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai telah menghentikan beasiswa untuk mahasiswa yang melanjutkan studi di luar daerah.

Alasannya karena Pemda Morotai akan menegerikan Unipas Universitas Pasifik (Unipas) dari swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Di samping itu karena alasan efisiensi anggaran.

Iffandi Pina mengatakan, di satu sisi niat baik Pemda Morotai untuk menegerikan Unipas patut diapresiasi, tapi tidak harus menghentikan beasiswa bagi putra putri yang kuliah di luar Morotai, apalagi dengan dalil efisiensi anggaran.

“(Efisiensi anggaran) tidak harus menjadi alasan, karena menghentikan beasiswa sama halnya dengan memberhentikan putra putri Morotai untuk lanjut sekolah ke jenjang lebih tinggi,” kata Iffandi, Rabu (4/6/2025).

Dia bilang, efisensi anggaran memang kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 1 Tahun 2025.

Tapi Perpres itu mewajibkan pemerintah daerah untuk menyisir ulang anggaran dan membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak prioritas, kemudian merelokasikan anggaran ke sektor strategis termasuk pendidikan.

Itu artinya, dalam konteks beasiswa dan menegerikan Unipas adalah dua hal yang sama-sama prioritas pada sektor pendidikan, tidak boleh mengorbankan salah satunya.

“Sehingga kalau beranggapan bahwa efisensi anggaran adalah kendala, itu tidak masuk akal. Sebab, memberhentikan beasiswa sangat merugikan putra putri Pulau Morotai,” kata Iffandi.

Dia bahkan meminta Pemda Morotai untuk memahami bahwa efisensi anggaran adalah mengurangi kegiatan yang tidak urgen kemudian direlokasi pada kegiatan yang membawa dampak ke masyarakat.

“Jangan ditafsir miring, ibarat ular mata buta, seruduk sana seruduk sini. Sudah pasti, memberhentikan beasiswa itu memperpanjang deretan kesengsaraan orang tua mahasiswa, dan membunuh keuangan yang didapat dari hasil bertani serta melaut sekaligus membunuh harapan dan cita-cita masa depan generasi,” sambungnya.

Apalagi menurut Iffandi, tidak semua mahasiswa putra putri Morotai yang kuliah di luar daerah dapat beasiswa, artinya hanya yang memenuhi syarat atas opsi penerimaannya.

“Jadi yang harus diberhentikan atau dipangkas habis itu pengeluaran yang kurang penting, seperti operasional pejabat, biaya rapat dan studi banding. Termasuk Satgas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), itu sudah selayaknya dibubarkan.”

“Karena pembentukan puluhan Satgas ini justru menunjukan ketidakefisien. Pemda Morotai nyatanya berlawanan dengan prinsip efisensi itu sendiri,” tandas Iffandi Pina.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Morotai, Iwan Muraji, saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada pemberhentian beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di luar Morotai. Hanya saja skema pemberian beasiswanya yang diubah.

Artinya, sebelumnya menggunakan MoU dengan Kampus-Kampus, sekarang beasiswa diberikan secara mandiri kepada masing-masing mahasiswa yang mengajukan permohonan.

“Sampai saat ini beasiswa untuk mahasiswa di luar morotai masih berjalan. Hanya tidak lagi melalui MoU dengan kampus-kampus,” terangnya.

Iwan bilang, pemerintah berkomitmen dengan visi misi untuk menegerikan Unipas sebagai sebuah terobosan. Ini bukan hanya tentang status kelembagaan, melainkan tentang komitmen jangka panjang untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang terjangkau, berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Morotai.

“Terkait dengan pemberian beasiswa ini,  Kaban Bappeda Ahadan Hi. Hasan  selaku perumus kebijakan pembangunan di Daerah dan Kabag Kesra Haiba Usaman selaku pelaksana kebijakan telah menjelaskan bahwa beasiswa masih berjalan. Untuk itu  masyarakat diminta untuk mengkonsumsi informasi secara utuh sehingga tidak salah persepsi,” tandasnya. (one)

Exit mobile version