Site icon MalutPost.com

Dapat Insentif Khusus Awasi Angkutan Sampah Lingkungan, DPRD Ternate Pertanyakan Tanggung Jawab Lurah

Nurlaela Syarif

Ternate, malutpost.com — DPRD Kota Ternate menyoroti fungsi lurah, khususnya dalam wilayah Kecamatan Ternate Tengah, Utara dan Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di lingkungan masing-masing.

DPRD menilai rata-rata lurah belum maksimal dalam menjalankan fungsi tersebut. Imbasnya, sampah sering menumpuk dan berserakan di sudut-sudut lingkungan bahkan di depan rumah warga.

Padahal, para lurah sudah dikasih penghasilan tambahan berupa insentif sebesar Rp1,5 juta per bulan. Insentif itu khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di lingkungan oleh armada roda tiga.

Paling tidak, lurah harus mengontrol aktivitas armada sampah roda tiga dalam mengangkut sampah dari lorong ke lorong.

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyebut, lurah yang sejauh ini aktif melaksanakan fungsi pengawasan tersebut hanyalah lurah gamalama.

“Yang ada progres hanya lurah gamalama. Karena dia melakukan report (laporan) melalui media sosial,” kata Nurlaela, Senin (2/6/2025).

Sementara lurah-lurah yang lain, menurut Nurlaela, belum menunjukan progres atas tanggung jawab yang diberikan oleh wali kota dan wakil wali kota untuk mengurusi aktivitas angkutan sampah di lingkungan.

“Informasi yang kami dapat, kendalanya pada operasionalisasi armada sampah roda tiga,” ucap Nurlaela.

Mempertanyakan masalah ini, DPRD melalui komisi III dan Komisi I akan melakukan rapat gabungan.

“Artinya harus ada tanggung jawab, karena undang-undang dan perda tentang pengelolaan sampah, tugas lurah itu juga adalah mengurusi sampah.”

“Sehingga lurah yang bahkan sudah dikasih insentif 1,5 juta perbulan, harusnya menunjukan progres atas tanggung jawab yang diberikan,” timpalnya.

Politisi Nasdem ini menyebut, laporan dari setiap lurah terkait penanganan sampah di lingkungan sangat dibutuhkan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas Lingkugan Hidup (DLH) sebagai bahan evaluasi.

“Selama ini ada atau tidak laporan dari lurah, apakah ada upaya pengelolaan sampah di skala lingkungan untuk pengurangan sampah atau tidak.”

“Artinya dikasih Insentif itu harus ada indikator, apa yang sudah mereka lakukan, selama ini kan indikator itu tidak ada,” ujar Nurlaela.

Dia bahkan mempertanyakan berapa banyak kuantitas atau jumlah sampah yang diangkut perhari, bahkan perbulan di setiap kelurahan.

“Lurah punya data itu atau tidak?, kalau sampai tidak ada, harusnya itu (kinerja lurah dievaluasi), tidak boleh dikasih Insentif,” tandasnya. (fan)

Exit mobile version