Site icon MalutPost.com

Pentingkah Pemekaran Kota Sofifi

Oleh: Jainul Yusup
(Dosen Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas khairun Ternate)

Kota Sofifi adalah ibukota Provinsi Maluku Utara. Hal ini sebagaimana amanat undang-undang nomor 46 tahun 1999, dimana dalam UU tersebut menyebut bahwa ibukota provinsi Maluku Utara adalah  Sofifi. Tak terasa kini Maluku Utara telah menginjak usia 26 tahun, namun Sofifi tak kunjung tiba.

Situasi tersebut tentunya memiliki problem yang menghambat pembangunan dan perkembangan Maluku Utara itu sendiri baik secara administrative maupun berbagai kebijakan tentang strategi pembangunan dan tata ruang.

Pemilihan kota Sofifi sendiri sebagai ibukota administratif Provinsi Maluku Utara tidak hanya terkait pada faktor politik semata. Usulan Sofifi sebagai pusat administrative sebenarnya telah muncul sejak tahun 1848 saat gempa besar menghantam Pulau Ternate.

Sehingga dibutuhkan suatu wilayah yang secara strategis mampu menjangkau pada wilayah lainnya, bebas bencana, dan bebas akan adanya ancaman militer pada masa tersebut.

Meskipun demikian usulan ini lambat laun tenggelam dalam upaya pengambilalihan adminstratif pemerintahan pada pemerintah colonial di Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore.

Hal menarik justru muncul dengan pembentukan Provinsi Maluku Utara. Sofifi kembali ditunjuk sebagai calon ibukota Provinsi yang baru.

Meskipun memiliki dinamika politik yang berbeda dengan paruh pertama abad ke-19, rupanya Sofifi masih memiliki bargaining strategis sebagai pusat pemerintahan provinsi. Letaknya yang strategis dan dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Baca Halaman Selanjutnya..

Situasi tersebut menjadikan Sofifi layak dijadikan sebagai ibukota Provinsi. Beberapa alasan mengapa Sofifi penting untuk dikembangkan sebagai ibukota provinsi:

Alasan Strategis
1. Pusat Pemerintahan: Sebagai ibukota provinsi, Sofifi menjadi pusat pemerintahan dan administrasi Maluku Utara.
2. Pusat Ekonomi: Sofifi dapat menjadi pusat ekonomi dan perdagangan di Maluku Utara, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Pusat Pendidikan dan Kesehatan: Sofifi dapat menjadi pusat pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tidak hanya itu sebagai suatu wilayah, Sofifi juga memiliki beberapa potensi pengembangan yaitu:
1. Sumber Daya Alam: Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan, dan perikanan.
2. Pariwisata: Sofifi dan sekitarnya memiliki potensi pariwisata yang besar, seperti keindahan alam dan budaya.
3. Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur di Sofifi dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas daerah.

Kondisi ini tentunya memunculkan tantangan tersendiri. Meskipun telah ditetapkan sebagai salah satu pusat administratif pemerintahan seiring dengan pemekaran Provinsi Maluku Utara.

Salah satu tantangan utama adalah persoalan infrastruktur. Harus diakui bahwa infrastruktur Sofifi yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi di Maluku Utara masih memiliki banyak ketertinggalan. Hal ini tentunya membutuhkan berbagai kolaborasi dan koordinasi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Upaya untuk menetapkan Sofifi sebagai wilayah administratif kotamadya memang sangat dibutuhkan guna sebagai landasan hukum untuk pembangunan di Sofifi itu sendiri. Akan tetapi tentunya senantiasa turut berkolaborasi dengan dinamika politik lokal itu sendiri.

Tidak dapat disangkal lagi, pembentukan status Hukum administratif pemerintahan melalui pemekaran wilayah Sofifi akan menguntungkan bagi Sofifi itu sendiri.

Fokus atas pendanaan dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari pembangunan kota akan sangat menguntungkan bagi peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia di Sofifi.

Melalui pengelolaan yang efektif, Sofifi memiliki masa depan cerah untuk menjadi salah satu pusat ekonomi, pemerintahan, Pendidikan, dan bahkan social budaya mengingat latar belakang historis Maluku Utara dengan berbagai wilayah di Kawasan Indonesia Timur lainnya.

Penulis yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dengan seluruh potensi, daya dan upaya yang dimilikinya bersama DPRD Maluku Utara, dan niat baik dari Pemerintah daerah kota Tidore Kepulauan,  akan mewujudkan Sofifi menjadi kota.

Kiranya kota Sofifi sudah harus di bangun, diperhatikan dan di majukan, layaknya sebuah kota, usia provinsi yang ke 26 tahun, bukanlah waktu yang tidak muda lagi.

Kami menaruh harapan sepenuhnya kepada Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Maluku Utara, untuk mewujudkan visi dan misinya, membangun kota Sofifi, sebagai ibukota provinsi Maluku Utara yang maju dan sejahtera. (*)

Exit mobile version