Site icon MalutPost.com

1.394 PPPK Pemprov Maluku Utara Terima SK, Gubernur: Pemerintah Harap Kontribusi Positif 

Gubernur Sherly saat menyampaikan sambutan di hadapan PPPK.

Sofifi, malutpost.com — Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 sebanyak 1.394 orang.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (23/5/2025). Gubernur Sherly didampingi oleh Wagub Sarbin dan Sekprov Samsuddin A Kadir.

Dalam penyerahan SK juga dilakukan penandatanganan kontrak kerja oleh para PPPK yang terdiri dari 1.214 tenaga teknis dan 180 tenaga guru. Ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Malut dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional.

Sherly menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia juga mengapresiasi para tenaga yang telah lama mengabdi, dengan penyerahan SK secara simbolis kepada tiga perwakilan PPPK yang telah mengabdi selama 15, 17, dan 20 tahun.

“Saya berharap agar saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan integritas, dan loyal terhadap tugas serta instansi masing-masing. Pemerintah sangat berharap kontribusi positif dari kalian semua,” tegas Sherly.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin sebagai bagian dari etika profesi ASN, termasuk PPPK. Menurutnya, disiplin merupakan bentuk nyata kecakapan dalam mengelola waktu, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas secara konsisten.

“Menjadi ASN di era saat ini menuntut kita untuk menjadi Smart ASN yang memiliki integritas, disiplin, wawasan global, penguasaan teknologi informasi, serta jiwa kewirausahaan,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan para PPPK untuk memahami dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan terkait kedisiplinan ASN sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Syam Sofyan, menyampaikan bahwa proses penyelesaian tenaga non-ASN dituntaskan pada Desember 2024 dan telah mengalokasikan total 2.207 kuota untuk penyelesaian tenaga non-ASN, terdiri dari 482 tenaga guru, 192 tenaga kesehatan, dan 1.533 tenaga teknis.

“Tenaga non-ASN yang diproses pada tahap pertama ini berasal dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), dengan masa pengabdian beragam, dari 5 hingga 30 tahun,” pungkasnya. (nar)

Exit mobile version