Sanana, malutpost.com — Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan, Maluku Utara telah melakukan penyelidikan kasus dugaan persetubuhan di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AR terhadap anak di bawa umur inisial NA (17)
Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke mengaku kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan segera dilakukan pemeriksaan saksi.
“Surat panggilan kita sudah sampaikan, dan pada Jumat (16/5/2025) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya kepada malutpoat.com, Rabu (14/5/2025).
Diketahui, kejadian ini terjadi pada 23 Desember 2024. Awalnya terduga pelaku mengungkapkan perasaannya kepada korban dan korban menerimanya.
Setelah itu, terduga pelaku sering ajak korban ketemu dan duduk bersama-sama kurang lebih tiga kali, namun terduga pelaku belum berani melancarkan aksinya.
Terduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada 23 Desember 2024 malam bertepatan dengan acara pesta di Desa Pas Ipa. Korban yang pada saat itu berada di rumah temannya, tiba-tiba terduga pelaku datang dalam keadaan mabuk dan bertemu korban dan langsung menyetubuhi korban.
Keesokan harinya tepatnya pada selasa 24 Desember 2024, ibu korban melihat leher korban yang merah dan langsung bertanya kepada korban namun korban takut memberitahu.
Di situ ibu korban mulai curiga, tidak lama kemudian terduga pelaku menelpon korban untuk bertemu lagi di siang hari. Korban sempat menolaknya tapi terduga pelaku tetap memaksa dengan alasan ada perlu penting.
Meskipun dalam keadaan was-was, namun korban tetap mengikuti pelaku di rumah di rumah yang sama. Pergerakan korban mulai dicurigai ibunya dan secara diam-diam ibu korban mendatangi rumah temannya.
Sesampainya di rumah tersebut, ibu korban langsung mengetuk pintu kamar dan memanggil korban. Namun setelah pintu kamar terbuka, ditemukan terduga pelaku sudah dalam keadaan tanpa busana.
Karena tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu dan ayah korban sempat mau melaporkan masalah yang dialami anaknya ke pihak kepolisian, namun tiba-tiba keluarga terduga pelaku datang bertemu dengan ibu, ayah korban dan meminta agar masalah ini dilaporkan ke polisi tapi diatur secara kekeluargaan dan terduga pelaku siap bertanggung jawab tapi menunggu terduga pelaku mengurus proses cerai dengan istrinya yang sudah lama pisah.
Namun menjelang beberapa bulan, terduga pelaku dan keluarganya sudah tidak lagi memberi kabar kepada orang tua korban dan membuat seakan-akan masalah tersebut telah selesai.
Karena merasa ditipu oleh terduga pelaku dan keluarganya, orang tua korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula.(ham)