Bobong, malutpost.com– Polemik terkait dugaan pin palsu anggota DPRD Pulau Taliabu akhirnya selesai. Sebelumnya, 20 anggota DPRD Pulau Taliabu periode 2024-2029 diduga memakai pin palsu. Padahal, 20 pin yang diberikan ke anggota DPRD tersebut bukan palsu namun kadar emas tidak sesuai ketentuan.
Ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Taliabu, Mansuh Mudo. Menurut Mansuh, bahwa pin awal yang dipakai itu disiasati untuk memenuhi kebutuhan pelantikan DPRD. Sebab, dalam nomenklatur mengatur bahwa pelantikan disertai pemasangan pin. Kata Mansuh,
mengingat saat itu anggaran belum cair, sehingga disiasati dengan kesepakatan bersama rekanan.
“Karena saat pin tiba di Bobong waktu hanya tersisa 1 hari pelantikan, jadi tidak sempat dicek kembali. Ternyata terjadi miskomunikasi deng pihak pembuat pin, ternyata pin yang dicetak 22 karat bukan 23 karet sesuai pesanan,” katanya.
Ia menambahkan, seharunya pin tersebut 23 karat namun karena terjadi miskomunikasi, sehingga pihaknya minta untuk segera diganti dengan emas 23 karat dengan berat 10 gram sesuai spek. Sambung dia, pin yang diubah telah diserahkan ke masing anggota DPRD saat kegiatan bimtek lalu. ” Alhamdulillah pin sudah kami serahkan ke masing-masing anggota yang ikut bimtek di Jakarta, yang belum menerima nanti saya tiba di Bobong baru serahkan, jadi pinnya bukan palsu,” katanya.
Hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi. Dia mengaku, pin telah diberikan ke anggota DPRD yang mengikuti bimtek di jakarta baru – baru ini. Ia mengaku, yang belum menerima terkecuali yang tidak berangkat sehingga itu akan diberikan saat sekwan tiba di Taliabu nanti.
“Jadi pin itu bukan palsu tapi kadar masnya tidak sesuai Spek, namun itu sudah ganti pihak penyedia,” singkatnya.(nox)