Ternate, malutpost.com — Pemerintah Kota Ternate menghentikan sementara aktivitas galian di lokasi wisata Pantai Sulamadaha.
Aktivitas galian yang berbatasan dengan Pantai Sulamadaha itu informasinya memiliki izin pemerataan sehingga perlu ditinjau kembali.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengatakan, pihaknya sudah menemui pengelola lahan tersebut, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sulamadaha.
Menurut mereka, aktivitas galian atau pemerataan lahan itu dilakukan sesuai dengan inisiatif dari pihak Kelurahan Sulamadaha untuk perkuburan.
Pengelola juga mengantongi izin pemanfaatan ruang untuk perkuburan sehingga hanya dilakukan perluasan lahan perkuburan.
“Itu sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat untuk membiayai kegiatan sosial dan memperluas lahan perkuburan,” kata Syarif Tjan, Senin (21/4/2025)
Sehingga menurut Syarif, tinggal dilakukan penyesuaian dengan izin-izin yang lain. Tapi untuk sementara aktivitas galiannya dihentikan sampai semua izin dilengkapi.
Kemudian material hasil pemerataan lahan dijual ke pihak Malut United FC untuk pembangunan lapangan di Kelurahan Tubo.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Sulamadaha, Yakub Ismail menyampaikan, hasil pemerataan lahan bukan untuk dijual. Lahan tersebut milik masyarakat sehingga hanya dilakukan pemerataan untuk perluasan pekuburan Sulamadaha.
Dia juga membantah jika lahan itu milik per orangan apalagi atas nama Taufik. Karena lahan itu milik bersama.
Aktivitas pemerataan lahan di pantai Sulamadaha ini juga sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata. Pemerataan lahan sebenarnya dilakukan di waktu libur agar tidak mengganggu wisatawan.
“Dilarang beraktivitas di hari Sabtu dan Minggu, tapi kemarin ada permintaan jadi kita lakukan aktivitas di hari Sabtu, Minggu,” tandasnya. (mjp)