Ternate, malutpost.com — Salah satu bendahara arisan di Kota Ternate inisial NK alias Nurdiana dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan dan penggelapan karena tidak memberikan uang arisan ke member atau anggota.
Zahra Julkarnain, salah satu anggota mengatakan dirinya mengikuti arisan tersebut sejak Agustus 2023.
“Waktu itu saya komunikasi ke owner (bendahara) arisan dan menanyakan bagaimana tentang arisan ini, ownernya menjelaskan secara detail kalau arisan ini betul-betul amanah dan tidak ada upaya penipuan dan lain sebagainya,” kata Zahra ke wartawan usai membuat laporan ke polisi, Senin (21/4/2025).
Zahra menyebut, dirinya mulai melakukan penyetoran arisan pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan besaran Rp4 juta per bulan. Pembayaran dilakukan sampai April 2025, atau selama 18 bulan pembayaran.
“Tepat pada 15 April 2025 kemarin nama saya jatuh sebagai penerima arisan, tapi terlapor (NK) tidak memberikan uang arisan dengan alasan saya tidak bayar 2 bulan. Tapi saya punya alasan tidak setor 2 bulan agar nama saya keluar lebih awal,” akunya.
Hingga saat ini Zahra belum menerima uang arisan puluhan juta tersebut.
“Jadi kurang lebih Rp.76 juta yang dihitung penyetoran selama 18 bulan yang belum saya terima hingga saat ini,” jelas Zahra.
Sebagai korban, Zahra berharap melalui laporan ini dia bisa mendapatkan haknya.
“Sebelumnya korban bukan cuma saya sendiri, tapi banyak korban dengan nilai uang yang berbeda-beda dan sampai saat ini belum juga menerima,” tuturnya.
Zahra bilang, arisan ini banyak diikuti oleh istri-istri anggota Polisi, termasuk terlapor NK juga merupakan istri dari anggota Polisi yang bertugas di Polres Taliabu.
“Kami yang bukan istri anggota dia tidak bayar arisan, sehingga sangat merugikan. Jika penerima itu suaminya adalah anggota, dia cepat bayar, tapi kalau bukan istri anggota, dia tidak bayar,” tandas Zahra.
Terpisah, terlapor NK saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak melakukan penipuan atau penggelapan.
“Tidak ada penipuan dan penggelapan, saya juga ada buat laporan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara,” katanya.
“Iya dua bulan, mungkin yang lain sama seperti dia (Zahra) jadi Zahra dua bulan tidak bayar. Memang pada saat kocok arisan namanya muncul sebagai penerima, tapi karena dia tidak bayar saya minta untuk terakhir, dari situlah dia marah dan mengancam untuk viral kan saya,” jelas NK.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut via tlpn dan pasan WhatsApp mengatakan akan cek ke penyidik.
“Saya cek ke penyidik ya bro, sudah sampai mana,” singkatnya. (one)