Ternate, malutpost.com — Internal DPRD Kota Ternate bergejolak. Ini terlihat dari ketidakkompakan antara unsur pimpinan dengan 27 anggota DPRD.
Pasalnya, pimpinan DPRD dianggap lambat dalam merespons permasalahan yang terjadi di masyarakat serta menanggapi aspirasi para anggota DPRD.
Anggota DPRD Kota Ternate, Fuad Alhadi mengatakan begitu banyak keluhan rekan-rekannya sesama anggota DPRD terkait kebijakan di internal DPRD.
“Kita dalam merespon masalah yang terjadi atau dihadapi masyarakat misal dari fenomena bunuh diri, pelecehan seksual, maupun bencana banjir, longsor dan sebagainya itu terkesan hanya sebatas pembahasan di chat WA grup. Tidak ada //action// atas nama lembaga sama sekali,” kata Fuad.
Politisi partai Golkar ini mengaku semakin kesal dengan sikap pimpinan DPRD yang enggan memberi respon ketika ada pembahasan di WA grup.
“Harusnya mereka bisa respon, tapi selama ini kesannya tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Fuad mengaku semakin heran dengan tidak adanya rapat internal yang diakomodir oleh pimpinan. Padahal rapat itu penting untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan anggota yang didapat dari Masyarakat maupun di lapangan.
“Mereka harusnya peka terhadap kondisi yang ada. Bayangkan saja semenjak pelantikan rekan-rekan yang lebih dulu September lalu sampai saat ini belum ada satu kali pun pimpinan akomodir rapat internal,” ungkapnya.
Padahal dalam Tata Tertib (Tatib) Dewan, lanjut Fuad, menegaskan agar adanya rapat setiap bulan sebagai bentuk evaluasi, meskipun ada Badan Kehormatan (BK).
“Memang kita punya BK. Tapi, ini bagian dari tugas pimpinan DPRD mengawasi anggotanya dalam rangka menjaga marwah lembaga DPRD.”
“Jika seperti ini terus suatu waktu bisa bahaya. Ketika ada rekan-rekan yang belum memahami betul serta dalam tindakan ada yang keliru, maka yang rugi adalah lembaga,” tutupnya.
Suasana tidak kompak juga terlihat dalam rapat penyampaian pandangan fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota 2024 beberapa hari lalu.
Saat itu, anggota DPRD dari partai NasDem, Nurlaela Syarif menanggap pimpinan DPRD Kota Ternate yang membatasi anggota menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya tadi menyuarakan apa yang menjadi kegelisahan kita terkait kondisi pulau terluar Batang Dua. Begitu banyak laporan yang kami terima dari masyarakat namun akhirnya coba dihentikan oleh pimpinan,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, menyuarakan aspirasi masyarakat adalah tugas wakil rakyat apalagi dalam momentum rapat internal DPRD. Untuk itu, politisi Nela menilai sangat tidak etis seorang pimpinan membatasi penyampaian anggotanya saat interupsi di rapat.
“Kalau kita wakil rakyat saja dibatasi bagaimana dengan rakyat?,” ucap Nurlaela.
Nella, sapaan akrabnya berharap pimpinan DPRD membuka diri, mendengar, menyerap aspirasi, serta mencari solusi terhadap apa yang menjadi keluhan anggota.
“Itu yang harus dilakukan pimpinan bukannya membatasi anggotanya bicara tentang hak-hak rakyat,” tandasnya. (thy)