Sofifi, malutpost.com — Kunjungan kerja (Kunker), Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bahas pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah Daerah di bidang hukum dan pemerintahan.
Pembahasan ini berlangsung di kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, pada Senin (10/3/2025).
Dalam pembahasan itu, Komisi I DPRD Malut dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membahas tiga poin, diantaranya sinergi Pembangunan dan Pengelolaan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, Keamanan dan Kesiapan Fasilitas Gedung Pemerintahan di Sofifi dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam peringatan hari perempuan Internasional.
Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba mengatakan, kunker yang dilakukan juga merupakan langkah memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan dalam pengelolaan ibu kota Sofifi.
“Makanya dalam pembahasan itu, telah membahas 3 poin, yakni sinergi pembangunan dan pengelolaan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, keamanan dan kesiapan fasilitas gedung pemerintahan di Sofifi dan perlindungan perempuan dan anak dalam peringatan hari perempuan Internasional,” kata Nazlatan, kepada malutpost.com, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan, Sofifi sebagai ibu kota Provinsi agar membawa dampak pada peningkatan jumlah penduduk dan beban layanan publik di Tidore Kepulauan. Sehingga, ditekankan perlunya pembagian tanggung jawab yang jelas antara Pemprov Malut dan Kota Tidore Kepulauan dalam pengelolaan fasilitas ibu kota.
Baca Halaman Selanjutnya..
Selanjutnya, pengelolaan sampah dan fasilitas Pemadam Kebakaran (Damkar). Karena, meningkatnya aktivitas di Sofifi berdampak pada peningkatan volume sampah, yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaannya.
“Pemerintah Kota Tidore juga mengusulkan penguatan fasilitas pengelolaan sampah dengan dukungan dari Pemprov Malut dan fasilitas pemadam kebakaran di gedung-gedung pemerintahan Provinsi masih belum optimal, perlu peningkatan dukungan sarana,” akunya.
Selain itu, Nazlatan bilang, Kasatpol-PP Kota Tidore Kepulauan dalam Kunker menjelaskan terkait keamanan gedung pemerintahan. Bahakan, dia (Kasatpol-PP) menegaskan bahwa fasilitas gedung di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut belum memenuhi standar keamanan.
“Beberapa gedung pemerintahan di Sofifi masih minim sarana keamanan, termasuk sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi serta manajemen keamanan untuk ketertiban masyarakat sekitar,” kata Nazlatan mengutip pernyataan Kasatpol-PP.
Untuk itu, Komisi I DPRD Malut akan mendorong peninjauan ulang sistem keamanan dan ketertiban di seluruh gedung pemerintahan di Sofifi, agar sesuai dengan standar kemanan.
Sementara, sinergi dalam kebijakan, pembagian tanggung jawab dan anggaran, pemerintah Kota Tidore Kepulauan menekankan beberapa fasilitas di ibu kota Sofifi masih berada dalam kewenangan mereka, namun beban operasional meningkat seiring perkembangan Sofifi sebagai pusat pemerintahan.
Baca Halaman Selanjutnya..
“Makanya, perlu koordinasi lebih intens antara Pemprov Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan dalam aspek kebijakan, teknis pembagian tugas, serta pengalokasian anggaran yang lebih proporsional,” cetus Nazlatan.
Ketua Komisi I DPRD Malut ini juga menyampaikan, bahwa poin penting juga perlindungan perempuan dan anak dalam konteks hari perempuan Internasional.
Sehingga, dirinya, mengingatkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mengawali proses hukum dalam perlindungan perempuan dan anak.
Secara khusus, Nazlatan menyoroti kasus pelecehan seksual verbal terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terjadi di Oba, Guraping.
“Sebagai Ketua Komisi I, saya menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama, sebagai bagian dari komitmen memperingati jari perempuan Internasional. Jadi, DPRD Malut terus mendorong kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah,” tegasnya.
Dari hasil Kunker, Komisi I DPRD Malut, telah menyepakati dan menindaklanjuti membawa hasil diskusi tersebut ke tingkat Provinsi untuk mendapatkan solusi konkret, termasuk dalam aspek regulasi dan anggaran. Sehingga, diperlukan mekanisme koordinasi rutin antara Pemprov Malut dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan guna memastikan kebijakan yang lebih harmonis dalam pengelolaan ibu kota.
“DPRD Malut menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, sistem pemerintahan yang lebih efektif serta perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (one)