Oleh: Surahman
(Ketua Pusat Studi Kemaritiman, Lingkungan dan Ekonomi (PaSKaLiE), Ketua Harian KNPI Maluku Utara, Mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair)
Pada tanggal 20 Februari 2025 akan menjadi sejarah baru, peralihan estafet kepemimpinan Gubernur Perempuan pertama di Maluku Utara yakni istri dari mendiang Beny laos adalah Sherly Tjoanda Laos.
Ekspektasi yang tinggi dari berbagai elemen menjadi catatan penting dalam membangun provinsi Maluku utara, tanpa kecuali salah satunya disektor kelautan dan Perikanan.
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan Maluku Utara selama ini hanya dipandang sebelah mata dan bukan menjadi sekala prioritas, inipun dapat terlihat dalam rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD) padahal kita memiliki potensi yang tidak kalah jauh dengan propinsi tetangga seperti Maluku, Sulawesi utara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Maluku Utara masuk dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) potensi WPP di 3 kategori tersebut mencapai 1.714.158 ton, Perairan Maluku Utara adalah salah satu paling potensial yang dimiliki Indonesia.
Bahkan, perairan Maluku Utara bersinggungan langsung dengan empat Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Keempatnya adalah WPPNRI 714 (meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda), 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), 716 (Perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera), dan 717 (Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik) dan Laut Lepas Samudera Pasifik).
Baca Halaman Selanjutnya..
Dengan demikian Maluku Utara secara kasat mata sektor ini menjadi primadona di Indonesia hanya saja kondisi sumberdaya alam yang ada tidak ditopang dengan kinerja yang profesional dan tidak berbasis outcome.
Hilirisasi Sektor Perikanan
Gagasan, pemikiran politik dan strategis Gubernur terpilih yang disampaikan dalam salah satu misi terkait dengan mewujudkan kemandirian ekonomi berkelanjutan melalui peningkatan produktifitas sektor unggulan yang bernilai tambah dalam penguatan hilirisasi sumberdaya alam (SDA) yang salah satunya sektor perikanan.
Industrilisasi dan hilirisasi di sektor perikanan patut diberikan apresiasi jika ini bisa segera ditindaklanjuti secara operasional. Dalam konteks pengelolaan perikanan yang berkelanjutan antara hulu dan hilir memang tak dapat dispisahkan, kalau di sektor hulu berkaitan dengan potensi sumberdaya ikan, Maluku Utara sudah tidak diragukan lagi, dengan adanya 3 WPP potensial.
Namun di sektor hulu juga kita masih terkendala dengan infrastruktur dan armadanisasi perikanan yang belum memadai, masih didominasi oleh nelayan skala kecil yang hampir 95 persen.
Industrilisasi perikanan pada sektor perikanan tangkap. ini terlihat dengan banyaknya kapal yang melakukan operasi penangkapan ikan disana namun belum memberikan dampak positif bagi Maluku Utara dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan transhipment atau alih muat ikan di tengah laut membuat ikan tidak lagi didaratkan di pelabuhan sekitar provinsi Maluku Utara, yang berdampak pada kekurangan bahan baku di sektor hilir maupun pendapatan daerah.
Kelemahan kita hingga saat ini adalah pada hilirisasi perikanan belum berjalan dengan baik karena semua industrilisasi perikanan seperti pabrik pengolahan ikan kaleng dan lainnya berada di luar Maluku Utara, kita hanya mengirim bahan mentah bukan bahan jadi. Jalur logstik perikanan kita juga masih terpusat di bagian barat Indonesia.
Baca Halaman Selanjutnya..
Maluku Utara masih jauh tertinggal salah satunya adalah belum adanya infrastruktur pelabuhan perikanan yang terintegrasi agar dapat memperkuat program hilirisasi sektor perikanan guna memperkuat sistem pengawasan dan logistik bongkar muat hasil perikanan di pelabuhan terdekat sekitar kepulauan Maluku Utara.
Hal ini menyebabkan para pelaku perikanan masih melakukan alih muatan di laut karena secara Infrastruktur industri perikanannya dominan berada di luar provinsi Maluku Utara.
Salah satu kendala juga adalah tipe pelabuhan perikanan kita hanya sebatas Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang terletak di Kota Ternate. semoga kedepan Gubernur baru dapat memperkuat hilirisasi dengan penguatan kebijakan yang mengarah pada Maluku Utara integrasi pelabuhan perikanan (Integrate Fishing Port).
Demikian halnya dengan sektor budidaya perikanan yang masih tergolong rendah di Maluku Utara jika dibandingkan dengan perikanan tangkap agar terus digalakkan.
Program ekonomi biru yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya dengan komuditas unggulan ekspor diantaranya udang, rumput laut dan nila.
Dana Bagi Hasil (DBH) Perikanan
Pengelolaan perikanan Maluku Utara masih belum berjalan maksimal karena regulasi nasional pun belum berpihak sepenuhnya serta infrastruktur utama dan pendukung belum memadai.
Kedepan jika penguatan kelembagaan dan jaringan yang dimiliki sherly Laos ke pemerintah pusat untuk diberikan otonomisasi khusus kelautan di Maluku Utara, maka yakinlah daerah Maluku Kie Raha ini akan maju pesat dan dapat bersaing dengan daerah lainnya di Indonesia.
Baca Halaman Selanjutnya..
Salah satu contoh kebijakan yang belum pro terhadap percepatan pembangunan perikanan di Maluku Utara adalah Sistem Dana bagi hasil (DBH) perikanan yang tidak menguntungkan daerah penghasil.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pada pasal 1 menjelaskan bahwa DBH sumber daya alam perikanan ditetapkan sebesar 80 persen dari penerimaan pungutan pengusahaan perikanan (PPP) dan penerimaan pungutan hasil perikanan (PHP).
Sedangkan pada ayat 2 DBH sumber daya alam perikanan untuk daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagikan kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom dengan mempertimbangkan luas wilayah laut.
Dalam pembagiannya 20 persen untuk pusat dan 80 persen dibagi rata ke seluruh kabupaten/Kota di Indonesia. Demikian memang secara formulasi dijabarkan alokasi DBH perikanan berdasarkan data prakiraan PNBP dari yang 80 persen yang akan dibagi ke seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Dibuat dalam dua alokasi yang pertama alokasi formula 90 persen dengan alokasi dasar pemerataan 60 persen dibagi rata ke seluruh kabupaten/kota dan Provinsi yang tidak terbagi ke daerah otonom.
Kemudian dengan dasar luas wilayah laut 40 persen dibagi berdasarkan luas wilayah laut tiap kabupaten/kota dan Provinsi yang tidak terbagi ke daerah otonom.
Dalam perhitungan formulasi ini memang sangat tidak menguntungkan bagi Maluku Utara, karena yang dilihat hanya luas wilayah laut dan menyampingkan daerah sebagai penghasil atau jumlah produksi perikanannya sehingga secara finansial belum berdampak signifikan pemasukan bagi Maluku Utara, padahal Maluku Utara Memiliki WPP yang potensial.
Baca Halaman Selanjutnya..
Harapan untuk Gubernur Maluku Utara
Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara periode 2025 – 2030 yang akan dilantik tinggal menghitung hari, pastinya masyarakat berharap agar nakhoda baru Maluku Utara dengan Tagline BANGKIT ini dapat mengimplementasikan Visi dan Misinya dengan baik menuju Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.
Dengan memaksimalkan potensi sektor-sektor unggulan Maluku Utara seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata serta tetap menjaga kelestarian lingkungannya.
Selain itu, pengembangan infrastruktur menjadi salah satu prioritas yang diharapkan, agar daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah kepulauan Maluku Utara lebih terhubung dan aksesibilitasnya semakin baik.
Selain peningkatan kualitas pendidikan dan akses kesehatan yang merata di seluruh wilayah Maluku Utara guna meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan generasi muda yang siap bersaing di masa depan.
Harapan besar penulis kepada pasangan Sherly Laos dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nantinya dapat memaksimalkan semua elemen masyarakat sebagai mitra strategis, untuk bersama-sama membangun Maluku Utara.
Dengan networking yang dimiliki Gubernur terpilih yang secara politik dengan pemerintah pusat, akan membuka peluang besar dalam mempengaruhi arah dan kebijakan nasional guna mengakomodir kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara yang sama-sama kitorang cintai ini.
Dengan semangat kebersamaan “Marimoi Ngone Futuru Untuk Torang Samua”. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Selasa, 18 Februari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/02/selasa-18-februari-2025.html