Sofifi, malutpost.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran hibah untuk partai politik (Parpol) sebesar Rp 3,5 miliar di tahun anggaran 2025.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut, Armin Zakaria mengatakan, pihaknya menganggarkan dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar bagi Parpol yang punya kursi di DPRD Malut.
Dia bilang, pihaknya masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk merealisasikan dana hibah tersebut.
“Realisasinya kita tunggu terima DPA dan tunggu permohonan pencairan dari masing-masing Parpol,” kata Armin, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan pencairan dilakukan dua tahap sebagiamana dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Tapi kalau Parpol minta satu tahap, kita mungkin sampaikan ke TPAD usulan mereka satu tahap itu supaya lebih efisien,” ujarnya.
Armin menyebut, pagu dana hibah Maluku Utara di tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
“Itu sudah termasuk dengan dana Bawaslu, KPU dan Pengamaanan. Sementara hiba untuk Ormas sekitar Rp3 sampai Rp4miliar, dana hibah Forkopimda sebesar Rp 5 miliar,” sebut Armin.
Sedangkan, besaran pagu hibah tahun 2025 ini mengalami penurunan jauh yakni berada di angka Rp10 miliar. (nar)