Ternate, malutpost.com — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate menggelar konferensi kota masa bakti XXIII di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman; Sekretaris Daerah (Sekda), Rizal Marsaoly; Kepala BKPSDMD, Samin Marsaoly dan Kepala Dinas Pendidikan, Muchlis Djumadil.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan PGRI merupakan mitra Pemkot Ternate yang tugasnya tidak hanya memperjuangkan kepentingan guru dari sisi kesejahteraan dan hak-hak mereka saja, tapi turut memperjuangkan kemajuan pendidikan di Kota Ternate.
“Itu yang nanti menjadi perhatian bersama,” kata Tauhid.
Tauhid juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi PGRI dalam mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di Kota Ternate. Guru sebagai pilar utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.
Konferensi ini bukan sekadar ajang untuk memilih pengurus baru, tetapi juga momentum penting untuk merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi, dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang relevan, inovatif, dan berkualitas.
PGRI dan pemerintah diharapkan terus berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ternate. Karena kemajuan pendidikan daerah tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerja sama.
Ketua panitia, Lutfi Soleman menuturkan konferensi kota PGRI Kota Ternate dengan masa bakti XXIII ini, dilaksanakan dari tanggal 23-25 Januari 2025. Konferensi ini untuk menetapkan keputusan PGRI sebagai organisasi profesi yang terpercaya. Sesuai ketentuan organisasi, konferensi dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Dalam konferensi kota, kita berusaha mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi dan meningkatkan peran aktif serta mengoptimalkan mutu pendidikan di Kota Ternate,” ujarnya.
Guru, dosen dan pendidik sebagai profesi yang ditetapkan dalam Undang-Undang telah diatur dengan jelas tentang fungsi dan tugas. Organisasi profesi ini bertugas dalam menyelesaikan persoalan guru, dosen dan pendidik. Kemudian ikut serta dalam meningkatkan pendidikan. (pn/sst)