Sofifi, malutpost.com — Pemprov Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat menargetkan nilai 90 ketika Monitoring Center for Preventife (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
MCP merupakan program KPK yang bertujuan untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“Kita harus genjot kita harus capai 90, sehingga kita sudah mengawali dengan Rakor MCP dan LHKPN pada hari Kamis besok,” kata Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Rabu (22/1/2025).
Nirwan bilang, ada semangat proaktif dan upaya-upaya organisasi perangkat daerah (OPD) serta komitmen tentang hal ini.
“Saya optimis dan yakin bahwa di tahun 2025 itu semangat lebih tinggi lagi, bahkan saya yakin bahwa mereka (OPD) proaktif.
Kita tidak turun dari 84 tapi di tahun 2025 bisa capai diatas 84,” ungkap Nirwan.
Menurut Nirwan, untuk meningkatkan nilai capaian MCP, salah satunya adalah jadwal penetapan ABPD.
“Yang paling penting adalah jadwal penetapan ABPD. Kemarin sudah, tapi jadwal itu kemudian harus melihat kendala yang ada di Kemendagri. Karena Kemendagri evaluasi terlalu lama,” ujarnya.
Nirwan menyebut pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa kendala penetapan APBD bukan di Provinsi Maluku Utara.
“Tapi kemudian ke Jakarta itu evaluasi Kemendagri terlalu lama, akhirnya ketika turun waktunya sudah habis,” tuturnya.
Selain itu, adminsitrasi pengelolaan aset juga menjadi hal yang penting dalam menaikkan nilai MCP KPK.
“Menjadi hal penting, tadi dijelaskan oleh yang mewakili Pak Kaban, beliau juga genjot dan bahkan turun pendampingan diseluruh OPD yang punya tanggung jawab pengelolaan aset yang masih dianggap kurang bagus itu,” tandas Nirwan. (nar)