Site icon MalutPost.com

Kunker di Polres Pulau Taliabu, Kabid Propam Polda Malut Ingatkan Anggota Gunakan Senpi Harus Sesuai Prosedur

Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo saat lakukan pemeriksaan terhadap Senpi.

Bobong, malutpost.com — Kabid Propam Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K, bersama rombongan lakukan kunjungan kerja di Polres Pulau Taliabu, Rabu (15/1/2025).

Kabid Propam Polda Malut bersema rombongan tidak di Pelabuhan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, sekira pukul 08.45 WIT. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan penggunaan senjata api (Senpi) personel Polres Pulau Taliabu.

Sekaligus menggelar tatap muka dengan memberikan arahan-arahan penting ke anggota Polri. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengapresiasi kunjungan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kabid Propam Polda Malut bersama rombongan yang telah datang ke Polres Pulau Taliabu, dalam rangka pemeriksaan Senjata Api (Senpi), tatap muka dan beri arahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Hery Purnomo, dalam arahannya mengatakan kunjungan ini dalam rangka mengumpulkan dan mengadakan pemeriksaan terhadap senpi dinas yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata yang digunakan,” kata Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K.,

Dia mengingatkan sesuai prosedur, personel yang bisa menghubungkan senjata api kecuali anggota yang sedang dalam pemeriksaan atau pengawalan.

Sebab, syarat penggunaan senpi diantaranya harus memiliki surat sertifikat verifikasi menembak, surat rekomendasi, dan izin istri.

” Untuk semua anggota Polres Pulau Taliabu yang tidak dalam keadaan berdinas tidak diwajibkan masuk kedalam sel tahanan, sehingga hal-hal serupa tidak terjadi lagi seperti di Polres lain,” tegasnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Saat menutup arahannya, Kombes Pol Hery Purnomo ingatkan ketika kedepatan anggota Polres Pulau Taliabu terlibat LGBT akan dikenakan sanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

“Jika ada anggota Polres Pulau Taliabu yang terlibat kasus tersebut maka akan di berhentikan dengan tidak terhormat,” tutupnya.

Adapun rombongan yang ikut melaksanakan pengecekan senpi di Polres Pulau Taliabu sebagai berikut.

1). Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Herry Purnomo, S.I.K.
2). Kasubdit Paminal Polda Malut, Kompol Andreas Adi Febrianto M.Si.
3). Kasubdit Provos Polda Malut, Kompol Aziz Ibrahim S.H, M.H.
4). Anggota Provos Polda Malut, Aiptu Junaedi Banapon S.H.
5). Anggota Paminal Polda Malut, Bripka Sukri Padang.
6). Anggota Humas Polda Malut, Bripda Andriyan.
7). Adc Kabid Propam Polda Malut, Bripda M Faris Wahab.

Adapun anggota Polres Pulau Taliabu yang hadir dalam pemeriksaaan senpi, antara lain.

1). Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.
2). Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajudin S.H.
3). Kapolsek Lede, AKP AR, Umaternate.
4). Kapolsek Taliabu Barat, AKP Novlandy Kahar.
5). Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu, Iptu Ali Rahman Mahulauw.
6). Kapolsek Persiapan Lede, Iptu Umar Fataruba.
7). Kasat Binmas Polres Pulau Taliabu, PTU Yuni La Owy.
8). Kasat Tahti Polres Pulau Taliabu, Iptu Amir.
9). Kasie Dokes Polres Pulau Taliabu, Iptu Kodja.
10). Kasi Propam Polres Pulau Taliabu, Iptu Mudar Hasan.
11). KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu La ode Alitara.
12). Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPDA Ibrahim La Jaa.
13). Ka SPKT Polres Pulau Taliabu, Ipda Ahmad.
14. KBO Intel Polres Pulau Taliabu, Ipda Herbi Oktorino Kalidu.
15). Personel Polres Pulau Taliabu. (Nox)

Exit mobile version