1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polda Maluku Utara Amankan Sorang Pria karena Aksi Vandalisme

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Anggota kepolisian Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan seorang pria karena diduga melakukan vandalisme pada sejumlah pertokoan di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

Pria yang diamakan adalah SH (24 tahun).

Dir Intelkam Polda Malut Kombes Pol. Yushfi Munif Nasution melalui Kasubdit V, AKBP Sigit Adhi Prasetyo menyebut, SH sendiri yang melakukan aksi vandalisme tersebut.

Menurutnya, SH saat itu ikut dalam unjuk rasa simpatisan Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) di depan kantor KPU Malut beberapa waktu lalu.

"Jadi sebelum aksi dia (SH) ini nekat melakukan aksi vandalisme di sejumlah pertokoan yang ada di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah," ungkap AKBP Sigit, Kamis (12/12/2024).

Sigit mengaku, setelah melakukan aksi vandalisme, SH langsung diamankan anggota kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Saat dikonfirmasi, interogasi SH mengaku barang bukti yang digunakan berupa pilox merupakan miliknya sendiri. Pilox yang digunakan dibeli dengan harga Rp.45 ribu untuk digunakan pada sepeda motornya. Namun adanya aksi demo, SH langsung mengambil pilox tersebut dengan coret kelima toko di area pertokoan," jelasnya.

Sigit bilang, SH telah mengakui kesalahannya. SH diberikan surat pernyataan dan permintaan maaf melalui video singkat.

"Terduga pelaku sudah minta maaf dan mengakui kesalahan, kita juga berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa mengganggu kamtibmas di Malut," tandas Sigit. (one)

Baca Juga