Sofifi, malutpost.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate.
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya ini, disambut Kepala KPP Pratama Ternate Dewi Lestari beserta jajaran di ruang kerjanya, Senin (9/12).
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan, selain menyambung tali silaturahmi, kunjungan ini juga bermaksud untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan.
Terutama pendapatan dana transfer daerah melalui pajak penghasilan (PPh). Baik PPh 21 atau yang berhubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan maupun PPh 25 atau angsuran pajak penghasilan dalam tahun berjalan terhadap wajib pajak (orang dan badan usaha).
“Alhamdulillah, Ibu Kepala KPP Pratama Ternate menyambut kami dengan baik. Sehingga sesuai arahannya dalam pertemuan ini, kami akan selalu berkoordinasi dengan KPP Pratama Ternate terkait perbaikan laporan dari bendahara di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ujarnya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Purbaya menambahkan, BPKAD bersama KPP Pratama juga menjalin kerja sama dalam optimalisasi pajak dari pelaku usaha di Malut. Baik pelaku usaha sektor pertambangan maupun non-pertambangan atau pelaku usaha sektor lainnya.
Optimalisasi pajak ini, kata dia, berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari PPh 21 dan PPh 25 Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pajak yang dimaksud ini merupakan dana transfer, bukan pendapatan asli daerah (PAD). Ini yang ingin kita optimalkan secara sinergis bersama KPP Pratama Ternate,” jelasnya.
Mantan Pjs Bupati Haltim ini berharap pasca pertemuan tersebut dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Malut yang bersumber dari dana transfer.
“Kami berharap, setelah pertemuan ini, kami dapat bersinergi meningkatkan pendapatan Provinsi Malut melalui dana transfer,” pungkasnya. (cr-01/udy/adv)