Sanana, malutpost.com — Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan salah satu tim keamanan Paslon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku. Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy, yang berinisial ZU alias Zuma terhadap Panwas Desa Kabau, Hamsa Masuku telah naik ke tahap penyidikan.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Senin (25/11/2024).” Kasusnya sudah naik di tahap penyidikan,” kataya.
Dikatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S.
“Jadi saksi-saksi ini akan kembali dipanggil kembali dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Rinaldi menyebut, setelah tahapan penyidikan, barulah akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Setelah penyidikan, tinggal gelar penetapan tersangkanya saja,” pungkasnya.(ham)