Sanana, malutpost.com — Tiga unsur Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Ketiga unsur pimpinan yang dilantik, yakni H. Ahkam Gazali sebagai Ketua DPRD Kepulauan Sula dari fraksi Partai Golkar, M. Ridho Guntoro sebagai Wakil Ketua I DPRD dari PDIP dan La Ode Asiran Zodi sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Partai Demokrat.
Pjs. Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia, mengatakan pimpinan DPRD adalah simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar. Untuk itu, diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat serta mampu menyuarakan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dia menyebut, posisi sebagai pimpinan DPRD, bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“Saya berharap pimpinan DPRD selalu menjadi jembatan untuk masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan segala kepentingan masyarakat,” katanya, Rabu (20/11/2024).
Baca Halaman Selanjutnya..
Ketua DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, menyatakan, pelantikan ini sebagai langkah awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Dikatakan, selaku pimpinan, mereka menyadari sepenuhnya bahwa pengucapan sumpah pimpinan DPRD ini selain untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, pada hakekatnya pimpinan juga adalah amanah rakyat dalam mengimplementasikan tugas dan tanggungjawab di lembaga ini,” ungkap Ahkam.
Dia berujar, tugas dan tanggung jawab mereka tidak berarti dan bermanfaat apabila tanpa kerja sama semua pihak. Untuk itu, selaku pimpinan paripurna, ia mengajak rekan pimpinan dan seluruh anggota untuk bersama-sama melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang serta menggunakan hak dan kewajiban sesuai porsinya.
“Kemudian juga bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melihat semua kebutuhan dan tuntutan rakyat guna memacu pembangunan di daerah ini,” pungkasnya.(ham)