Site icon MalutPost.com

Rapat Bersama TAPD Bahas Target Pendapatan Asli Daerah 2025

Sauasa rapat koordinasi tim TAPD bersama SKPD pengelola PAD

Sauasa rapat koordinasi tim TAPD bersama SKPD pengelola PAD

Bobong, malutpost.com — Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (25/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Salim Ganiru. Dia menegaskan, pimpinan SKPD pengelola PAD, agar dalam menentukan angka target penerimaan daerah, benar-benar diperhitungkan dan ditetapkan berdasarkan kondisi dan kemampuan daerah.

“Harus memaksimalkan semua potensi daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing SKPD Pengelola PAD berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ruslan Dumba menjelaskan, menindaklanjuti amanat Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menerangkan bahwa Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dirumuskan sesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola PAD melakukan Rapat Koordinasi untuk perhitungan dan penerapan penerimaan daerah yang selanjutnya dijabarkan pada Struktur APBD Khususnya Kebijakan Pendapatan Asli Daerah. “Rapat ini dalam rangka mempercepat Pembahasan APBD 2025,” katanya.

Dia mengatakan, sebagai SKPD yang diberikan tugas dan kewenangan dalam mengkoordinir penerimaan daerah dan melakukan perubahan mekanisme tata cara perhitungan dan penetapan dapat menyesuaikan kemampuan potensi PAD kemudian dibuat berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani antara TAPD dengan SKPD Pengelola PAD.

” Ini sebagai upaya menindaklanjuti beberapa catatan evaluasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” katanya. (nox)

Exit mobile version