Oleh: Ikram Halil
(Ketua Komunitas Soccer Maluku Utara)
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada tahun ini mengusung tema “Sofifi Baru, Maluku Utara Maju”.
Tema ini menggambarkan optimisme dan tekad untuk bergerak maju meskipun dihadapkan pada persoalan serius yang mengguncang stabilitas pemerintahan di akhir kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Kasus korupsi dan suap jabatan yang menjeratnya, termasuk skandal izin pertambangan, telah meninggalkan luka mendalam dalam perjalanan pemerintahan provinsi.
Namun, HUT ini menjadi penanda bahwa Maluku Utara tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang masa lalu; justru, ini adalah momentum untuk menatap masa depan dengan penuh harapan, apalagi dengan berlangsungnya pilkada yang akan menentukan pemimpin baru bagi daerah ini.
Optimisme yang diusung dalam tema HUT ke-25 ini mengajarkan bahwa sebesar apapun tantangan yang dihadapi, tekad dan kepercayaan untuk bangkit harus tetap kokoh.
Rakyat Maluku Utara kini dihadapkan pada sebuah persimpangan: di satu sisi, mereka harus menghadapi kenyataan pahit dari kepemimpinan yang terpuruk, namun disisi lain, mereka juga memiliki peluang untuk memperbaiki keadaan dengan semangat baru.
Pilkada yang tengah berlangsung memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih gubernur yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga mampu membawa provinsi ini ke arah yang lebih maju.
Sofifi yang Terjebak dalam Stagnasi
Meski optimisme mendominasi tema peringatan kali ini, masalah lama yang terus mengganjal perkembangan Maluku Utara adalah status ibukotanya yang hingga kini belum terselesaikan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Sofifi, yang sejak 1999 ditetapkan sebagai pusat pemerintahan provinsi, masih hanya berstatus sebagai desa atau kelurahan di bawah Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini menjadi salah satu faktor utama stagnasi dalam pengembangan ibu kota provinsi yang semestinya menjadi simbol kemajuan. Kondisi ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga menghambat investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan pusat perekonomian.
Selama 25 tahun, Maluku Utara sebagai provinsi yang terbentuk setelah reformasi dan lengsernya Presiden Soeharto, telah menghadapi berbagai tantangan dalam upaya membangun identitas dan infrastruktur yang memadai.
Sofifi seharusnya menjadi wajah dari kemajuan Maluku Utara, namun dalam kenyataannya, kota ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa setelah dua dekade lebih, status ibukota provinsi belum mampu diatasi?
Tentu, masalah ini tidak dapat terus dibiarkan karena Sofifi adalah jantung administrasi pemerintahan, yang jika tidak diperbaiki, akan berdampak pada efektivitas birokrasi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Masa Depan yang Maju: Antara Harapan dan Tantangan
HUT ke-25 ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan di Maluku Utara. Dengan pilkada yang sedang berlangsung, rakyat harus mempertimbangkan bahwa siapapun yang terpilih sebagai gubernur, harus mampu membawa terobosan dalam penyelesaian masalah status Sofifi.
Pembangunan infrastruktur yang merata dan upaya meningkatkan daya tarik investasi adalah kunci bagi kemajuan provinsi ini.
Namun, yang paling penting adalah bagaimana pemimpin baru nanti harus mampu merevitalisasi Sofifi, menjadikannya tidak hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat perekonomian yang dinamis, modern, dan inklusif.
Baca Halaman Selanjutnya..
Sofifi bukan sekadar simbol administratif; ia adalah harapan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara yang mendambakan perubahan konkret.
Pemprov di bawah kepemimpinan baru harus mampu mengatasi tantangan birokrasi dan hukum terkait status Sofifi dan memastikan bahwa kota ini bisa berkembang sesuai dengan potensinya. Apalagi, mengingat posisinya yang strategis,
Sofifi memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru jika masalah-masalah mendasar seperti infrastruktur, transportasi, dan aksesibilitas dapat diatasi.
Tambang dan Minimnya Kontribusi
Selain status Sofifi sebagai ibu kota Provinsi, Maluku Utara kini menghadapi persoalan serius terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Sejak booming harga nikel di pasar global, banyak perusahaan tambang berlomba-lomba untuk mengeksplorasi cadangan nikel di Maluku Utara.
Namun, sayangnya, pertumbuhan sektor ini tidak diiringi dengan tata kelola yang baik, baik dari sisi regulasi lingkungan maupun kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah.
Eksploitasi tambang nikel tanpa memikirkan dampak jangka panjang telah merusak bentang alam yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Hutan-hutan gundul, sungai-sungai tercemar oleh limbah tambang, dan lahan-lahan pertanian masyarakat hancur akibat erosi tanah. Ini adalah dampak langsung dari lemahnya pengawasan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan.
Tambang-tambang ini tak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Para petani dan nelayan kehilangan lahan dan sumber penghidupan mereka karena kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Sayangnya, suara mereka sering kali terabaikan dalam proses perizinan dan operasi tambang yang lebih menguntungkan segelintir elit. Alih-alih menikmati manfaat dari kekayaan alam daerah, masyarakat justru menjadi korban dari eksploitasi yang tak terkendali.
Meski Maluku Utara memiliki cadangan nikel yang berlimpah dan dihargai di pasar internasional, realitas menunjukkan bahwa kontribusi tambang terhadap pendapatan daerah sangat kecil.
Pemerintah provinsi terlihat kesulitan untuk menagih kewajiban perusahaan tambang, baik dalam bentuk pajak, royalti, maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Banyak perusahaan tambang yang tampak mengabaikan kewajibannya, dan ironisnya, pemerintah provinsi seolah tidak cukup gigih dalam menuntut hak-hak tersebut.
Padahal, potensi yang dimiliki Maluku Utara seharusnya dapat mengangkat pendapatan daerah jauh lebih tinggi daripada sekadar Rp3 triliun lebih APBD.
Provinsi dengan cadangan nikel yang dikategorikan terbaik di dunia ini seharusnya mampu menghasilkan pendapatan yang signifikan untuk pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.
Namun, yang terjadi adalah ketidakseimbangan antara kekayaan alam yang dieksploitasi dan pendapatan yang diterima. Bahkan, provinsi ini masih harus menghadapi beban utang yang membelit selama bertahun-tahun, sebuah ironi di tengah kekayaan sumber daya alam yang begitu melimpah.
Melampaui Masa Lalu untuk Masa Depan yang Cerah
Kasus yang menimpa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba jelas merupakan noda hitam dalam sejarah perjalanan Maluku Utara. Namun, peringatan HUT ke-25 ini seharusnya menjadi titik balik untuk melampaui masa lalu yang suram tersebut.
Baca Halaman Selanjutnya..
Rakyat dan pemimpin yang baru harus memetik pelajaran dari kesalahan masa lalu, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pemerintahan. Ini juga saatnya untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor strategis seperti pertambangan, agar kasus-kasus penyalahgunaan wewenang tidak lagi terulang.
Pada akhirnya, tema “Sofifi Baru, Maluku Utara Maju” adalah sebuah seruan bagi seluruh masyarakat untuk bersatu membangun masa depan yang lebih baik.
Optimisme yang digemakan dalam peringatan ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, untuk mendorong kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah pilkada yang tengah berjalan, rakyat Maluku Utara harus jeli dalam memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan untuk mengeksekusi kebijakan-kebijakan strategis.
Pemimpin yang baru harus mampu membawa perubahan konkret, mengakhiri stagnasi di Sofifi, dan memastikan bahwa Maluku Utara dapat benar-benar maju, sesuai dengan potensi besar yang dimilikinya.
Dengan optimisme yang tetap terjaga, meskipun berbagai persoalan menghadang, Maluku Utara siap untuk memasuki babak baru yang lebih cerah. Diakhir tulisan ini saya tutup dengan sebuah pantun sederhana
“Berlayar jauh ke pulau Ternate, Singgah sejenak di pantai Sofifi. Di usia 25 tahun penuh semangat membara,
Pj Gubernur dan Sekda membawa harapan tinggi” (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Kamis, 10 Oktober 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/10/kamis-10-oktober-2024.html