Site icon MalutPost.com

Tiga Kecamatan Terluar di Ternate Ingin Alih Status Kelurahan Jadi Desa

Suasana persentase laporan penelitian LSDE di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (24/9/2024).

Ternate, malutpost.com — Lingkar Studi Pemerintah Daerah (LSPD) Maluku Utara mempresentasikan laporan hasil penelitian tentang identifikasi kelurahan potensial beralih status menjadi desa di Kecamatan Pulau Hiri, Batang Dua dan Moti.

Persentase berlangsung di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (24/9/2024), dihadiri oleh camat dari 3 kecamatan terluar itu termasuk para lurah.

Ketua tim peneliti LSPD Maluku Utara Abdul Kadir Bubu menjelaskan, penelitian dilakukan sejak Maret 2024. Hasilnya, kelurahan-kelurahan di Batang Dua, Hiri dan Moti memenuhi syarat untuk dialihstatuskan menjadi desa.

“Tapi itu kan harus ada prakarsa dari masyarakat untuk mengusulkan desa menjadi kelurahan. Sehingga penting untuk dilakukan musyawarah di tingkat kelurahan dan hasilnya mereka setuju untuk mengalihkan status kelurahan menjadi desa,” kata Abdul Kadir Bubu.

Dosen Hukum Tata Negara Unkhair Ternate bilang, pihaknya sejak awal juga sudah menyiapkan administrasi terkait alih status ini, termasuk naskah akademik hasil penelitian dan Ranperda.

“Sekarang tinggal diserahkan hasilnya ke Pemkot Ternate. Selanjutnya Pemkot membentuk tim untuk monitoring dan evaluasi terhadap kelurahan kelurahan yang telah bermusyawarah,” katanya.

“Setelah itu dilaporkan ke wali kota. Kalau itu sudah selesai, selanjutnya naskah akademiknya diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama,” tandas Abdul Kadir.

Rencana alih status ini didukung oleh masyarakat di tiga kecamatan terluar.

Camat Pulau Hiri Irwan Bakar mengatakan di Kecamatan Pulau Hiri terdapat 6 kelurahan. 5 di antaranya sudah melakukan musyawarah dan mendukung rencana alih status kelurahan menjadi desa.

“5 kelurahan sudah musyawarah dan berita acara hasil musyawarahnya juga sudah disampaikan ke kami pemerintah kecamatan,” kata Irwan.

Tersisa satu kelurahan yang belum melakukan musyawarah yaitu Tafraka.

“Tafraka belum musyawarah karena lurah-nya sakit. Tapi menurut informasi dari beliau (lurah) bahwa dia akan melakukan musyawarah. Itu berarti secara tidak langsung beliau juga setuju peralihan status kelurahan menjadi desa,” ujar Irwan.

Dia menyebut, memang ada dinamika saat musyawarah di setiap kelurahan, bahkan ada yang secara person menolak.

“Tapi kan kalau kita melihat dari asas pemanfaatan bagi masyarakat yang lebih luas maka kita perlu merespon positif gagasan pemerintah maupun akademisi soal rencana alih status ini,” timpal Irwan.

Baca halaman selanjutnya…

Bahkan munurut Dia dari segi kultur dan karakter kelurahan di Pulau Hiri selayaknya harus kembali beralih status menjadi desa.

“Karena rentan kendali pemerintahan, budaya masyarakat, kemudian beberapa indikator yang memang memenuhi syarat untuk kembali ke status desa,” tutup Irwan.

Camat Moti Ahmad Yasin mengatakan di Kecamatan Moti juga terdapat 6 kelurahan. Semuanya sudah melakukan musyawarah dan menyetujui rencana alih status kelurahan menjadi desa.

“Secara umum semua punya respon yang sangat baik, jadi selanjutnya dikembalikan ke pemerintah untuk menindaklanjuti. Kami dari pemerintah kecamatan juga merespon baik soal ini,” tandas Ahmad.

Camat Pulau Batang Dua, Roby Koloca mengatakan, masyarakat di Kecamatan Pulau Batang bahkan sudah menanti kapan rencana alih status kelurahan menjadi desa ini direalisasikan.

Batang Dua adalah kecamatan yang paling pertama melakukan musyawarah dan mendukung rencana alih status tersebut.

“Jadi saya bisa bilang bahwa 98 persen masyarakat di Batang Dua menyetujui perubahan status kelurahan menjadi desa, mereka juga sudah bertanya-tanya kapan perubahan status direalisasikan,” katanya.

Menurut Robby, ada beberapa alasan yang menjadi dasar 6 kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua mendukung alih status, diantaranya karena anggaran dengan status kelurahan terbilang masih kurang.

“Akan tetapi soal alih status menjadi desa ini bukan semata-mata karena hanya mengejar anggaran (dana desa dan lain-lain), tapi dengan kelurahan menjadi desa maka ada peningkatan untuk desa-desa adat di Batang Dua,” tandas Robby. (fan)

Exit mobile version