Site icon MalutPost.com

KPK Pantau Khusus 7 OPD Pemprov Maluku Utara Pengelola DAK, Dikbud Ratusan Miliar

Abdul Farid Hasan. (Foto: Narto/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi khusus terhadap pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara.

OPD pengelola DAK itu di antaranya, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Rumah Sakit (RS) Sofifi, RS Chasan Bosoerie, RS Jiwa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Makanya proyek pekerjaan fisik ini harus selesai sebelum tahun 2025,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara Abdul Farid Hasan, Rabu (14/8/2024).

Farid menjelaskan, proyek DAK fisik tahun 2024 telah selesai tender karena itu seluruh pekerjaan mesti selesai tahun ini.

“Hal tersebut merupakan konsentrasi Monitoring Center for Prevention atau MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”jelas Farid.

Pihaknya, lanjut Farid, telah membahas masalah tersebut dengan semua OPD untuk membantu mengendalikan kontrak agar proyek strategis itu berhasil tepat waktu.

“Kami panggil PPK-PPK untuk bicarakan, bagaimana caranya supaya proyek strategis itu bisa berhasil dan juga DAK fisik bisa selesai tepat waktu,” tambah Abdul Farid.

Baca halaman selanjutnya…

Pihaknya juga menegaskan, pelaksaan semua proyek harus akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas.

“Sekarang semua sementara jalan, on proses semua,” ungkap Farid.

Dari jumlah OPD yang dapat DAK fisik itu, kata Farid, OPD Dikbud Maluku Utara yang paling besar jumlahnya yakni sebesar Rp 168 miliar.

“Tahun ini proyek semua harus tuntas. DAK Dinas PUPR sebesar Rp 55 miliar. Pekerjaan sudah mulai jalan. Pokoknya prinsipnya adalah proyek itu tahun ini selesai. Wajib hukumnya,” ujarnya tegas.

Selain itu, Farid juga mengatakan, pelaksaan tender proyek pada 2025 menggunakan DAK dapat dilakukan pada akhir tahun 2024 ini.

“Permintaan dari KPK bahwa tender tahun 2025, dana DAK bisa tender di tahun 2024 ini. Paling lambat Desember 2024 sudah dilakukan tender,” pungkasnya.

Sekada diketahui, Monitoring Center for Prevention atau MCP merupakan program KPK yang dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu KPK melakukan pengawasan secara ketat. (nar)

Exit mobile version