Site icon MalutPost.com

Hakim Bongkar 40 Perempuan Nikmati Aliran Uang AGK, Ada yang Dapat Miliaran

AGK saat menjalani sidang di PN Ternate.

Ternate, malutpost.com — Majelis hakim sidang suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Ternate mengungkap sejumlah nama perempuan yang ikut menikmati aliran uang dari eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hakim yang membacakan berita acara pemeriksaan mencatat ada sekitar 40 perempuan yang menerima tranfers uang dari AGK melalui ajudannya.

Nama-nama ini diungkap pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan AGK sebagai saksi tunggal, pada, Kamis (1/8/2024).

Berikut nama-nama perempuan:

1. Windi

2. Tika Mutiara Pratiwi Ridwan Al Idrus

3. Suryani Abdul Kadir

4. Umaria Yesika

5. Sutamil Siraju

6. Lutfi Raja Pati

7. Yulistiani Yulianda

8. Eliya Gabrina Bachmid

9. Olga Andriani

10. Cahya Widyawati

11. Nia Aditya Abdurahman

12. Nurma Ning Abubakar

13. Radina Mawar Primanti

14. Rahmawati

15. Gusti Khairunnysa Kusumayuda

16. Apriyanti Sri Haya

17. Renalduciarso

18. Susi Karianti

19. Desi

20. Siti Aisyah

21. Sabrina Napitupulu

22. Lita Widya Ningsih

23. Cut Sara Nabila

24. Nurlinda

25. Novia Saraswati

26. Iman Sumandi

27. Risa Fuji Rahayu

28. Shafira Prada A Hamid

29. Ovairan Batna Hub

30. Evi Sudafi

31. Yulfiani Yulian Yahya

32. Siti Funajah

33. Mutia Halima

34. Putri Nur Yuliani

35. Badaria Hi Faridz

36. Zasilva Candianigrum

37. Elan Putra Pratama

38. Miftah Amelia

39. Nindya Ferdina Soleman

40. Lasmi

41. Ismit Bachmid

Hakim Haryanta lalu mengkonfirmasi nama-nama tersebut kepada Gubernur Malut dua periode tersebut. AGK sendiri tidak menapik dan mengaku sempat membantu orang-orang.

Baca halaman selanjutnya…

“Saya lupa tapi ada yang benar membantu orang,” akunya AGK.

Hakim berujar, nama-nama disebut tersebut tercatat dalam rekening keluar milik ajudannya yang selama ini digunakan untuk transaksi.

“Untuk itu kami ingin memastikan saja jangan sampai ada uang keluar tanpa perintah kamu (AGK),” sebut Hakim Haryanta.

AGK juga mengaku, uang yang ditransfer keluar dari rekening Ramadhan Ibrahim memang atas perintahnya.

Hakim lalu membantu mengingatkan AGK bahwa ada transfer secara bertahap ke sejumlah perempuan seperti Putri Indonesia Maluku Utara Gusti Khairunnysa Kusumayuda sebesar Rp200 juta di hotel Bidakara, selanjutnya ada nama Ayu selaku konsultan proyek sebesar Rp500 juta, Windi atau Grayu Sambao Rp280 juta dan Adlan Almiyando Almijain Rp1,61 miliar.

Selain itu, sambung Haryanta, ada nama Apriyanti Stela alias Haya (mahasiswa kedokteran telah meninggal dunia) Rp1,100 miliar, Dika Mutiara Pratiwi, Rp573 juta, Maria Jesica (mahasiswi/dokter spesialis) Rp1,660 miliar, Lasmi (dokter spesialis) Rp216 juta, Rahwan Al Idrus Rp591 juta, Suryani Abubakar (pegawai honorer Pemprov Malut) Rp294 juta dan Ismail Ibrahim (mahasiswa) Rp100 juta.

Sambung hakim, dan untuk masyarakat lain banyak. “Yang datang kemudian kasih bantuan uang dan lain-lain yang terdakwa tidak ingat lagi,” pungkasnya. (one)

Exit mobile version