Site icon MalutPost.com

Fraksi PKB Beri Catatan Khusus Proyek Jembatan di Jalan Sultan Djabir Sjah

Farijal Teng.

Ternate, malutpost.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ternate, memberi catatan penting ke pemerintah kota (Pemkot) soal pekerjaan jembatan di jalan Sultan Djabir Syah, Kelurahan Gamalama.

Juru bicara fraksi PKB DPRD Kota Ternate, Farijal Teng mengatakan, posisi jembatan di jalan Sultan Djabir Syah cukup vital. Karena menghubungkan akses dari utara menuju ke wilayah zona ekonomi termasuk pasar di Gamalama.

“Eksisting jembatan lama yang akan digantikan dengan jembatan baru dengan anggarkan Rp6,3 miliar ini harus lebih baik dari segi mutu dan layanan terhadap beban lalu lintas serta mudah untuk dilakukan perawatan,” kata Farijal, Rabu (31/7/2024).

Dia bilang, jembatan ini sebelumnya tidak mencapai umur rencana, yang mestinya 50 sampai 100 tahun. Sehingga, pihaknya mendorong desain jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus memperhatikan aspek teknis dan penerepan teknologi termasuk proses penyelidikan tanah yang benar.

“Seperti pondasi itu jangan hanya berargumen soal tiang pancang, tetapi harus dikaji apakah terdapat lapisan tanah keras (end bearing), ujung tiang pancang sepenuhnya dipikul oleh lapisan tanah keras di bawahnya, ataukah desainya berdasarkan “friction pile” jenis pondasi yang memanfaatkan tahanan friksi tanah pada tiang pancang beton/baja,”papar dia.

Farijal bilang, Dinas PUPR juga harus mempertimbangkan bahwa daerah jembatan merupakan daerah pesisir pantai yang terdapat lapisan pasir yang memiliki friksi yang buruk pada tiang yang akan dipancang. Selain itu faktor tanah jenuh air berbeda dengan tanah yang tidak jenuh air.

“Yang saya takutkan apabila desain tiang pancang ini tidak mendapatkan tanah keras dan hanya mengandalkan friksi antara tanah dan tiang maka akan terjadi penurunan atau deformasi atau penurunan pada bangunan jembatan yang akan dibangun. Ini tentunya biss menjadi masalah baru di kemudian hari,” bebernya.

Baca halaman selanjutnya…

Tak hanya itu, PUPR juga harus menghitung beton pondasi yang akan dicor pada jembatan ini cukup dekat dengan air laut, bahkan ada resiko terendam air laut ketika terjadi pasang surut.

Kemudian baja tulangan yang digunakan tidak bisa terendam air laut karna faktor korosi pada besi akan menjadi penentu dalam pelayanan jembatan memikul beban di atasnya.

“Dinas PUPR harus mencoba dengan mengaplikasikan bahan tambah seperti silica fume atau dengan cover dam yang memastikan bahwa pada saat pengecoran acuan, mal, atau bekisting tidak terpengaruh oleh air laut yang akan menimbulkan biaya lebih. Sifat beton yang sangat terpengaruh pada air merupakan kunci utama dari pencapaian mutu beton yang akan dikerjakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pekerjaan jembatan ini harus sesuai dengan spesifikasi jembatan yang dikeluarkan oleh direktorat jenderal Bina Marga, sehingga jembatan yang dibangun memiliki umur layanan yang sesuai aturan.

“Dan kami akan konsisten mengawal pembangunan di kota Ternate dalam hal pekerjaan-pekerjaan konstruksi, agar pembangunan oleh Pemkot baik menggunakan APBD maupun APBN jauh lebih baik kedepannya,” tandas Farijal.

Sebagai informasi, pekerjaan jembatan di jalan Sultan Jabir Syah ini melekat di Dinas PUPR Kota Ternate dan sementara dikerjakan oleh CV Dwi Putri Mandiri. (fan)

Exit mobile version