Site icon MalutPost.com

BBM Satu Harga Bakal Layani Masyarakat Taliabu

Salah satu SPBU satu harta di Desa Lede yang sudah selesai dibangun.(for malutpost.com)

Bobong, malutpost.com — Dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengusulkan satu titik lokasi pembanguan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) satu harga.

Titik lokasi yang disetujui BPH migas yaitu di Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jamrudin Jamau kepada malutpost.com, Selasa (30/7/2024).

Jamudin mengatakan, sebalumnya, titik pembangunan SPBU BBM satu harga terdapat di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula.

Namun, karena di Pulau Mangoli belum siap, sehingga pemerintah daerah saat rapat bersama dengan BPH Migas, mengusulkan titik lokasi dipindahkan ke Kabupaten Pulau Taliabu.

“Alhamdulillah, perubahan titik pembangunan BBM satu harga di Pulau Taliabu sudah disetujui,”akunya.

Dia menambahkan, pengalihan titik lokasi pembangunan juga sudah mendapat persetujuan Pj. Gubernur, Samsuddin A. Kadir, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adenginsi Mus dan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

Selanjutnya, mitra usaha yang sudah mengantongi rekomendasi dari bupati juga ikut melengkapi beberapa persyaratan. Salah satunya lahan tempat pembangunan SPBU satu harga.

“Kita sudah dapat persetujuan dari Gubernur dan bupati,” tambahnya.

Lanjut Jamudin, pembangunan SPBU rencana dimulai bulan September 2024. Namun jika mitra kerja belum siap soal lahan dan data pendukung lainnya, proses pembangunan akan ditunda hingga 2025 mendatang.

“Kalau semua sudah siap, maka pembangunan sudah boleh dilaksanakan bulan September mendatang,”pungkasnya.(nox/aji)

Exit mobile version