Site icon MalutPost.com

Rektor ISDIK Ternate Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Dosen dan Pegawai

Kampus ISDIK Kie Raha Maluku Utara.(foto istimewa)

 

Ternate, malutpost.com — Sejumlah dosen di kampus Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Kota Ternate, Maluku Utara mengaku menjadi korban dugaan penipuan karena gaji mereka belum dibayar oleh Sidik Siokona selaku rektor.

Diketahui, Rektor kampus ISDIK atau yang dulu dikenal dengan STIKIP Kie Raha itu dinilai mengabaikan hak-hak para dosen.

Salah satu dosen yang enggan namanya dipublis mengatakan, ada kurang lebih 80 dosen dan pegawai mengaku menjadi korban atas kebijakan Sidik D. Siokona.

Hal ini bermula dari kritik tentang ketidakhadiran rektor di kampus untuk membicarakan perihal hak-hak dosen yang kurang lebih mencapai 37 bulan tidak dibayar.

“Namun hal itu ditanggapi oleh rektor dengan ancaman, akan mengeluarkan dosen secara tidak terhormat,”aku salah satu sumber yang juga dosen ISDIK Kie Raha kepada malutpost.com, Senin (29/7/2024).

Baca Halaman Selanjutnya…

Padahal sebelumnya, para dosen yang mengeluh sudah mengirim petisi kepada sang rektor, Sidik Siokona agar membayar gaji mereka yang masih menunggak.

Mengetahui petisi tersebut, Sidik Siokona lalu meminta para dosen supaya menunggu konversi data terkait alih status dari STIKIP Kie Raha menjadi ISDIK Kie Raha.

Setelah itu, hak-hak para dosen akan dibayar dan langsung dikeluarkan secara tidak terhormat. Mendengar ini, para dosen justru terancam dan tertipu dengan sikap rektor.

Pasalnya, hingga saat ini kampus sudah beralih status dari STIKIP ke ISDIK namun hak mereka belum juga dibayar sesuai janji rektor.

“Kalau pecat ya pesangon juga harus dibayar,”tegas dosen tetap di kampus tersebut.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen, untuk dosen yang bersertifikasi harus diberikan tunjungan profesi. Dan itu bentuk apresiasi negara kepada dosen.

Baca Halaman Selanjutnya…

“Bukan mengajar di ISDIK baru negara yang gaji. Bayangkan, kampus yang suci dan agung dalam akar filosofisnya dikotori oleh paradigma sesat seperti ini,”tandasnya

Olehnya itu, para dosen ini menegaskan, akan melaporkan persoalan tersebut ke serikat pekerja.

Bagi mereka, sikap Sidik Siokona selaku rektor jika dilihat secara secara hukum negara, tidak dibenarkan apalagi hukum agama.

Untuk itu, para dosen ini akan meluruskan semua masalah yang terjadi melalui hukum agama dan negara.

“Dalam konteks agama, saya berani bersumpah diatas Al-Quran dengan haji Sidik kalau beliau (rektor) mau. Saya juga berani bersumpah diatas Al-Quran dengan Dr. Nia Kurnia sebagai ketua yayasan bahwa tindakan rektor dan anaknya sebagai ketua yayasan itu salah. Dengan hukum positif, saya akan buktikan di Disnaker dan Kejaksaan,” pungkasnya tegas.

Hingga berita ini dipublis, wartawan berupaya mengonfirmasi ke pihak rektor ISDIK maupun ketua yayasan namun enggan direspons.(nar/aji)

Exit mobile version