Bobong, malutpost.com — Kasus penemuan jenazah bayi perempuan di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu terus diproses tim penyidik Polres setempat.
Bahkan dari informasi yang diterima, dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara.
Rencananya, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Taliabu bakal meningkatkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan, pekan depan.
Ini setelah 4 orang diperiksa sebagai saksi. Tapi kasus belum dilakukan gelar perkara lantaran beberapa pejabat teras Polres Pulau Taliabu sedang mengikuti kegiatan di Polda Maluku Utara.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Sariawan saat dikonfirmasi malutpost.com, Senin 29 Juli 2024.
Baca Halaman Selanjutnya…
AKP I Komang mengaku, sebelumnya, terduga pelaku yang merupakan ibu kandung bayi berjenis kelamin perempuan itu berhasil ditangkap, namun karena saat itu sedang menjalani proses pemulihan kesehatan di rumah sakit sehingga belum diperiksa.
Namun, AKP I Komang menegaskan, terduga sudah diperiksa tim penyidik sehingga status hukum kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Iya pelaku sudah kita periksa bersama dengan tiga saksi lain,”akunya.
Makanya, AKP I Komang mengatakan, dirinya yang akan memimpin langsung gelar perkara kasus tersebut.
Sebab kata dia, gelar perkara pentepan tersangka harus dipimpin perwira. “Jadi pekan depan kita sudah gelar penetapan tersangka,”tambahnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Untuk diketahui, kronologis kejadian berdasarkan keterangan terduga pelaku mengaku kalau perutnya sakit kemudian diberitahukan kepada sang ibu.
Tidak lama kemudian, SL langsung melahirkan seorang bayi perempuan. Waktu dilahirkan ternyata sang bayi meninggal dunia.
Disini, terduga pelaku SL langsung memotong tali pusat bayi menggunakan gunting. SL kemudian membungkus bayi dan arinya menggunakan baju putih.
Setelah itu, jenazah bayi bukannya dimakamkan secara layak, malah dibuang ke tempat sampah depan rumah yang berjarak sekitar 40 meter.
Ketika dibuang, jenazah bayi yang berada di dalam bak sampah diduga kuat dimakan anjing liar. Disini, jenazah bayi itu lalu dibawa anjing liar ke lapangan sepak bola dekat pantai hingga akhirnya ditemukan oleh saksi bernama Simon Petrus (44).
Waktu itu, Simon mengira yang dibawa anjing liar adalah ikan. Namun ketika mendekat dan dipastikan, Simon dibuat kaget karena ternyata, yang ia lihat adalah jenazah bayi.
Ketika ditemukan, organ tubuh jenazah bayi itu sudah tidak utuh karena diduga dimakan anjing liar. Kaki dan tangan kanan, punggung serta bagian belakang kepala bayi sudah berlubang.(nox/aji)