Ternate, malutpost.com — Bos CV Putra Prima Perkasa kembali berjanji akan membayar lunas uang sewa jasa sopir truk yang mengangkut timbunan untuk pembangunan rumah sakit Sofifi, Maluku Utara.
Diketahui uang sisa pekerjaan timbunan itu sebesar Rp 393.500.000.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara, Direktur Rumah Sakit Sofifi, pihak CV Putra Prima Perkasa serta sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sofifi, Jumat (26/7/2024).
Kontraktor melalui kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail usai pertemuan mengatakan, pembayaran akan dilakukan pada akhir bulan Agustus 2024, sebagimana tertuang dalam surat perjanjian pembayaran sisa uang. Ini sudah disepakati secara bersama-sama dalam rapat.
Abdullah menjelaskan, pihak perusahaan bukan tidak punya itikad baik melakukan penyelesaian namun ada hal-hal khusus seperti proses pekerjaan sudah selesai dilakukan namun pencairan dari Dinkes Malut melalui bagian keuangan belum terealisasi.
Baca Halaman Selanjutnya…
“Dimana pembayaran baru mencapai 30 persen sehingga itu yang menjadi kendala utama kami. Namun terkait pembayaran menjadi tanggung jawab klien kami karena dari pihak organda sudah melakukan kewajiban mereka, yaitu melakukan penimbunan hingga selesai,”jelas Abdullah.
“Ini menjadi perhatian kami dan akan diselesaikan. Kami bersepakat ini diselesaikan pada akhir Agustus nanti,”sambung dia.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para sopir truk. Baginya, keterlambatan pembayaran bukan karena faktor sengaja.
“Kami juga menunggu pembayaran yang belum diselesaikan pihak dinas. Ini hanya miskomunikasi yang harus kita luruskan,”ujarnya.
Atas masalah ini, Abdullah menegaskan Provinsi Maluku Utara agar lebih memperhatikan pembayaran yang mengakibatkan keterlambatan di lapangan.
Baca Halaman Selanjutnya…
Menurutnya, ini ulah pemerintah provinsi sehingga menunggak pekerjaan yang sudah selesai dilakukan pihak penyedia.
“Kami juga meminta kepada Pj gubernur agar melihat situasi ini dengan serius. Sebab rumah sakit ini yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sehingga jangan lagi terjadi masalah seperti ini,”tegas Abdullah.
Sementara Mirjan menambahkan, pertemuan mediasi sudah menemukan titik terang. “Karena ini hak-hak mereka (Sopir truk) maka kami selesaikan. Kami akan usahakan sesuai pemenuhan dalam perjanjian itu,”ungkap Mirjan.
Ditrempat yang sama, Idham Sabtu selalku perwakilan Organda sopir truk Sofifi mengatakan, pihaknya tinggal menunggu kesepakatan bersama.
Kemudian untuk pembangunan proyek gedung rumah sakit sudah bisa dilanjutkan dan tidak ada lagi aksi pemboikotan yang dilakukan para sopir truk Organda.
“Kami tunggu bulan Agustus karena sudah menjadi kesepakatan bersama. Untuk pekerjaan proyek kita sudah tidak tahan lagi,”tandasnya.(nar/aji)