Ternate, malutpost.com — Oknum kontraktor CV Putra Prima Perkasa atas nama Intin Badrun yang menangani pekerjaan timbunan pembangunan gedung instalasi bedah Rumah Sakit Sofifi, dinilai mengabaikan hak sejumlah sopir truk karerna tidak membayar jasa sewa timbunan selama 9 bulan.
Meski para sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) kesal dan melakukan aksi boikot di lokasi pembangunan rumah sakit, namun tuntutan mereka belum juga dipenuhi oknum kontraktor tersebut.
Padahal, aksi boikot yang dilakukan para sopir sudah berlangsung sejak Senin, 22 Juli 2024 kemarin.
Menanggapi tuntutan sopir truk, Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara langsung melakukan pertemuan bersama pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Sekretaris Dinkes Maluku Utara, Muhammad Isa Tauda kepada malutpost.com mengatakan, soal ongkos sopir truk, pihaknya pikir sudah diselesaikan oleh kontraktor namun nyatanya belum dibayar.
“Jadi kemarin Dinkes sudah melakukan rapat bersama pihak kontraktor dan sopir truk. Dalam pertemuan itu dibuat kesepakatan, kami minta kontraktor segera bayar,”aku Muhammad Isa, Kamis (25/7/2024).
Baca Halaman Selanjutnya…
Sebab, tunggakan pembayaran sudah berlangsung sejak 9 bulan, makanya Isa mendesak pihak kontraktor segera melakukan pembayaran supaya tuntas.
“Kan ini sudah lama mereka (sopir) menunggu. Sudah 9 bulan masa belum dibayar. Saya sampaikan secepatnya agar pembangunan gedung itu bisa jalan,”tegasnya.
Sementara tim hukum Organda truk Sofifi, Idham Sabtu mengaku, oknum kontraktor tersebut nampaknya lepas tangan dan tidak mau melakukan pembayaran.
Pernyataan Idham bukan tanpa alasan, karena saat pertemuan bersama pihak Dinkes Malut dan Direktur Rumah Sakit Sofifi Rabu kemarin, kontraktor pekerjaan timbunan itu tidak hadir dan hanya diwakilkan.
“Kami kemarin sudah ketemu, tapi tidak ada kepastian. Pertemuan itu ibu Intin selaku kontraktor tidak hadir. Dia (Intin) hanya memerintahkan perwakilan atau ceker dari pekerjaan timbunan itu,”ungkap Idham.
Baca Halaman Selanjutnya…
Padahal, kata Idham, Organda sopir truk berharap Titin Badrun hadir dan menyampaikan kepastian pembayaran hak mereka.
Disini, pihak Organda truk Sofifi menilai, kontraktor tidak punya itikad baik menyelesaikan pembayaran.
Pasalnya, selain tidak hadir dalam pertemuan, kontraktor tersebut ketika dihubungi anak buahnya melalui sambungan telepon terkesan cuek.
“Kami juga sudah tanyakan lewat telepon, bagaimana penyelesaian ini, apakah dibayar atau tidak. Ibu kontraktor itu jawab sudah tidak ada urusan lagi. Bayangkan jawaban seperti itu. Bahasa tidak urusan inikan berarti dia (Titin) tidak punya niat baik untuk selesaikan pembayaran. Itu yang kami sesali. Makanya pekerjaan proyek rumah sakit kami masih tahan,”ujar Idham dengan nada kesal.
Hingga berita ini dipublis, malutpost.com sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak kontraktor melalui pesan dan panggilan telepon namun enggan direspon.(nar/aji)