Site icon MalutPost.com

DPRD Desak KPK Telusuri Sejumlah Masalah di Morotai

Irwan Soleman.(for malutpost.com)

 

Daruba, malutpost.com — DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyoroti sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menyoroti sejumlah persoalan di lingkup pemerintahan daerah Pulau Morotai, Maluku Utara.

Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman mengatakan, kedatangan KPK di Morotai lalu dan menyoroti sejumlah program pemerintahan daerah yang dianggap bermasalah, mulai dari perencanaan pembangunan, realisasi anggaran, pelayanan publik serta yang lain, perlu diapresiasi.

Sebab menurut Irwan, ini menunjukkan keberpihakan KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Kami menyambut baik keberanian dan kedatangan KPK di Morotai kemudian menyoroti kinerja pemerintah serta berbagai macam problem yang terjadi. Sebab itu merupakan langkah penyelamatan bagi masyarakat yang ada di Pulau Morotai,”ucapnya.

Makanya lewat kesempatan ini, Irwan menguji kinerja KPK karena sejumlah masalah di Morotai yang terjadi beberapa tahun terakhir terkesan diabaikan.

Baca Halaman Selanjutnya…

Misalnya, pemerintahan di masa kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wakilnya, Asrun Padoma yang mendapatkan begitu banyak opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan.

Padahal, kenyataan di Morotai banyak persoalan yang terjadi.

“Pemberian WTP waktu itu tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan. Tapi kenapa baru diungkap sekarang. Misalnya, pajak hotel yang tidak dibayar, galian C, air bersih dan lain-lain. Padahal itu sudah menyalahi aturan yang berlaku. Sebab pemerintah daerah wajib menarik retribusi pajak perhotelan maupun galian C. Anehnya di Morotai tidak diberlakukan hal tersebut, bahkan masih banyak lagi masalah yang terjadi. Ini merupakan sesuatu yang sangat miris,”ungkap Irwan.

Selain itu, KPK juga disarankan agar tidak sebatas bicara saja lalu tidak ada tindaklanjut sama sekali.

Karena KPK harusnya mengambil langkah untuk mendalami sejumlah persoalan di Morotai, termasuk masalah realisasi dana covid19, pinjaman dana Pemulihan Ekonomi (PEN) sekitar Rp200 miliar serta dana BUMDes yang sempat dilidik Aparat Penegak Hukum (APH) di Maluku Utara namun tidak ada kejelasan sampai saat ini.

Baca Halaman Selanjutnya…

“Saya juga perlu informasikan ke KPK agar telusuri realisasi dana covid-19 Pulau Morotai dengan nilai yang sangat fantastis. Begitu juga dengan dana PEN dan dana BUMDes yang pernah dipersoalkan. Sebab berdasarkan dua dokumen laporan realisasi penggunaan anggaran itu tidak diberikan ke DPRD selaku lembaga pengawas tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan sikap yang tidak transparans dan patut diduga ada hal yang sengaja disembunyikan,” tegasnya.

Dengan begitu, Ketua DPD Gerindra Pulau Morotai ini meminta KPK menunjukkan sikap independen dalam melakukan kerja-kerja pengawasan maupun penindakan tanpa ada intervensi.

“Ini semua demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Saya berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa dipengaruhi faktor-faktor eksternal. Sebab ini menyangkut masa depan masyarakat dan daerah di Pulau Morotai,”tandasnya.(cr-05/aji)

Exit mobile version