Site icon MalutPost.com

Banyak Saksi Mangkir di Sidang AGK, Jaksa KPK Sampaikan Ini

JPU KPK, Rikhi BM.(Iwan/malutpost.com)

 

Ternate, malutpost.com — Sejumlah saksi yang tidak hadir dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu (24/7/2024) langsung disikapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Sidang hari ini harusnya ada 18 orang saksi. Namun yang terkonfirmasi dan hadir hanya 10 orang saksi,”ungkap Rikhi BM, salah satu JPU KPK saat diwawancarai malutpost.com di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Rikhi bilang, dari hasil konfirmasi, 8 orang yang tidak hadir dalam sidang karena sibuk di luar kota. Makanya JPU KPK akan memanggil para saksi untuk menghadiri sidang lanjutan pada Rabu, 31 Juli 2024 pekan depan.

“Kami berharap 8 orang saksi ini dapat hadir agar tidak ada lagi panggilan selanjutnya,”harap Rikhi.

Delapan orang saksi yang tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa AGK bersama Ramadhan Ibrahim pada Rabu, 24 Juli 2024 yakni Hesti Tanit, Jabir Ibrahim, Kusnandar P, Shanty Alda, Indra Grafika dan Fatin Perdana dan 2 nama lain.

Baca Halaman Selanjutnya…

“Dua nama saya lupa, tapi yang jelas mereka dipanggil kembali,” jelasnya.

Rikhi menegaskan, jika para saksi yang sudah dipanggil namun tidak hadir maka akan dipanggil paksa. “Sampai panggilan ke 3 kemudian tidak hadir maka akan dipanggil paksa,”tegasnya.

Ia menambahkan, saksi Rektor Muhammadiyah dan Renny Laos yang juga belum hadir pada sidang sebelumnya, akan dipanggil kembali.

“Rektor UMMU itu akan dipanggil kembali karena yang bersangkutan berkaitan dengan kasus jual beli jabatan. Yang jelas, kita (JPU) sementara fokus pada kasus gratifikasi,”pungkasnya.(one/aji)

Exit mobile version