Ternate, malutpost.com — Pihak Kesultanan Bacan angkat bicara terkait laporan pengurus Lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak ke Polres Halmahera Selatan terhadap Sultan Bacan Irsyad Maulana Sjah atas dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan terhadap Sultan Bacan ke-22 itu buntut pernyataannya yang menyebut lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak yang baru dilantik pada, Sabtu (20/7/2024) adalah organisasi separatis.
Ompu Datuk Alolong Kesultanan Bacan, Mochdar Salim Arif mengatakan, lembaga tersebut bukan lembaga adat maupun organisasi kesultanan.
“Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak yang diketuai oleh Ompu Sanusi Iskandar Alam adalah bukan lembaga adat dari Kesultanan Bacan dan atau organisasi yang dibentuk dari Kesultanan Bacan,” jelasnya melalui rilis yang diterima malutpost.com, Selasa (23/7/2024).
Dia menyebut, pihaknya siap mengahadapi laporan pembaga tersebut dan membuktikan semuanya kepada polisi.
Baca halaman selanjutnya…
Lebih lanjut, Mochdar menegaskan, lembaga Palimpunggang tersebut tidak memiliki hubungan dengan Kesultanan Bacan, sehingga tidak diperkenankan menggunakan simbol kesultanan.
Karena itu, masyarakat perlu tahu, kata Mochdar, bahwa Palimpunggang disebutnya sama seperti LSM.
“Jadi kami hadapi untuk membuktikan faktanya agar tidak lagi terjadi kekeliruan dalam memahami narasi peringatan yang disampaikan oleh Sultan Bacan,” tegasnya.
“Beliau (Sultan) berkeinginan menyudahi fitnah yang berkepanjangan dan merugikan kemajuan dan eksistensi Kesultanan Bacan yang selama ini berlangsung dan tidak pernah bermaksud untuk mendiskreditkan kelompok dan atau pribadi-pribadi seseorang,” pungkas Mochdar.
Sebelumnya, video pernyataan putra dari mendiang Sultan Bacan ke-21, Al-Hajj Abdurrahim Muhammad Ridwan Gary Sjah itu beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 9 menit 27 detik itupun menimbulkan polemik hingga berujung laporan polisi. (one)