Bobong, malutpost.com — Tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyisakan masalah.
Ini setelah tahapan rekrutmen PPPK diduga terjadi praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.
Menyikapi kabar miring tersebut, Surati Keni selaku Kepala BKPSDMA pada Senin (22/7/2024) langsung angkat bicara.
“Informasi atau isu itu jangan jangan ditelan mentah-mentah karena tahapan rekrutmen PPPK masih jalan dan kini sudah masuk tahap orientasi untuk formasi pegawai tahun 2021-2022. Saya harap jangan telah mentah – mentah isu tersebut karena itu hanya sepihak,”akunya.
Surati menyampaikan, selama ini, dirinya bekerja sesuai prosedur, mulai dari pengangkatan, pengembangan, pemberhentian ASN dan rekrutmen PPPK.
Baca Halaman Selanjutnya…
Bahkan dari tahun ke tahun tidak pernah ada pungutan biaya. Untuk itu, dia minta kabar menyangkut dugaan pungli terhadap peserta orientasi PPPK tidak dibesar-besarkan.
“Isu terkait dengan kumpul uang itu tidak benar. Prinsipnya saya bekerja sesuai prosedur dan tupoksi,”tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan para peserta PPPK dari masing-masing angkatan.
Ketua angkatan pertama, Harly Huwae membatah hal tersebut.
Katanya, isu menyangkut dugaan pungli terhadap peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang dilakukan BKPSDMA tidak benar.
Baca Halaman Selanjutnya…
“Tidak benar informasi terkait dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu,”katanya. Begitu juga dengan ketua angkatan ke empat PPPK bernama Idham.
Dia mengatakan, isu permintaan uang secara paksa dari pihak BKPSDMA supaya disetor untuk pengambilan sertifikat dan surat keputusan penempatan itu tidak benar.
“Isu soal pemintaan menyetor uang untuk pembayaran pengambilan sertifikat dan surat PPPK itu tidak benar,”pungkasnya.(nox/aji)