Site icon MalutPost.com

Polisi Diduga Berencana Hentikan Kasus, Keluarga Almarhum Geruduk Polres Pulau Morotai Menuntut Keadilan

Keluarga almarhum Rio menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Pulau Morotai (Irham/malutpost.com)

 

Daruba, malutpost.com – Keluarga almarhum Wario Subri Tamin alias Rio yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Tobelo-Galela (Togale), kembali mendatangi Polres Pulau Morotai untuk mempertanyakan kejelasan kasus yang terjadi di komplek Tanah Tinggi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pra rekonstruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu 17 Juli 2024.

Dalam rekonstruksi waktu itu, tim penyidk Polres Pulau Morotai melibatkan sejumlah saksi-saksi termasuk dua oknum anggota Polres Pulau Morotai yang berada di lokasi saat kejadian.

Usai pra rekonstruksi, penyidik Polres Pulau Morotai berjanji melalukan gelar perkara. Namun hingga kini, proses hukum kasus tersebut tidak ada informasi perkembangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi melalui berbagai sumber menyebutkan, proses hukum dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban Rio meninggal dunia itu, berpotensi atau diduga kuat akan dihentikan tim penyidik.

Kabarnya, kasus tersebut diduga akan dihentikan karena ada dugaan keterlibatan dua oknum polisi. Tetapi, penyidik beralasan kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.

Baca Halaman Selanjutnya…

Bukti yang dimaksud yakni tidak ditemukan adanya kekerasan atau kontak fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pantauan malutpost.com pada Senin (22/7/2024), pihak keluarga beserta istri dan anak-anak korban yang tergabung dalam aksi, membawa spanduk bertuliskan, “Keadilan Hukum di Polres Pulau Morotai Adalah Maut. Papa, Torang Anak-Anak so Cari Keadilan”.

Koordinator Aliansi Keluarga Togale, Abujais Gafur mengatakan, kematian almarhum sangat tragis. Sebab terdapat beberapa luka dan memar di tubuh bahkan luka semacam sabetan.

Akan tetapi, kasus ini tidak mampu diungkap dan terkesan ditutupi.

Dengan begitu, pihak keluarga almarhum Rio menduga, Polres Pulau Morotai tidak tegas dalam menangani dugaan perkara penganiayaan almarhum Rio.

“Kami atas nama Aliansi Keluarga Tobelo-Galela meminta dengan tegas dan mendesak Polres Pulau Morotai segera hadirkan ahli pidana, ahli bedah dan ahli kriminologi. Kemudian Kapolres segera mengungkap kematian almarhum Rio. Jika tidak mampu diungkap, maka kami mendesak Kapolri melalui Kapolda Maluku Utara ambil alih perkara ini,”pungkasnya.(cr-05/aji)

Exit mobile version