Site icon MalutPost.com

Belum Ada Tersangka, Begini Perkembangan Kasus Penemuan Bayi di Taliabu

Kasat Reskrim Polres Taliabu, AKP. I Komang Sariawan

Bobong, malutpost.com — Kasus penemuan bayi di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu Maluku Utara masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Taliabu.

Kasus ini belum ada tersangka dan masih berstatus penyelidikan karena terduga pelaku inisial SL masih dalam perawatan dokter.

Makanya tim penyidik belum juga melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP. I Komang Sariawan, Selasa (16/7/2024). Lewat kesematan ini, AKP Komang mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa meski masih menjalani perawatan medis.

“Kita sudah periksa 4 orang termasuk terduga pelaku,”akunya. Lanjut AKP Komang, selain masih dalam perawatan dokter, terduga SL juga didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Pulau Taliabu.

Ditegaskan AKP Komang, jika semua saksi sudah diperiksa, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status hukum kasus ke tahap penyidikan. “Setelah semua saksi diperiksa kita akan gelar perkara,”janjinya.

Sementara Kepala Dinas PPPA, Muhrida Dongsi ketika dikonfirmasi di ruang kantor, membenarkan informasi pendampingan terhadap terduga pelaku.

Kata Muhrida, pihaknya memberikan pendampingan terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan juga bagian dari korban. “Pelaku masuk dalam pendampingan kita karena dia (terduga pelaku) juga korban,”singkatnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku SL yang berbadan dua alias hamil mengalami sakit perut dan memberitahukan kepada ibunya. Tidak lama kemudian, terduga pelaku pun melahirkan seorang bayi perempuan. Namun waktu lahir, bayi itu meninggal dunia.

Setelah memotong tali pusat bayi menggunakan gunting, terduga pelaku lalu membungkus anaknya itu dengan baju putih. Bukannya dimakamkan, bayi yang sudah meninggal dunia itu justru dibuang ke tempat sampah sekitar 40 meter dari rumah terduga pelaku atau lapangan bola dekat pesisir pantai.
Lantaran dibuang di tempat sampah, jasad bayi itu diduga dimakan anjing liar. Sehingga anjing liar itu membawa tubuh bayi itu ke depan rumah saksi bernama Simon Petrus.
Dari situ, Simon yang kaget sekaligus panik setelah tahu jika yang dibawa anjing liar itu adalah jasad bayi perempuan, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tolong via telepon. Saat ditemukan Selasa 2 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIT, bagian tubuh jasad bayi itu sudah hancur.
Tangan kanan dan bagian punggung dan bagian belakang kepala jasad bayi sudah berlubang.
Sebelumnya diketahui, ada tiga orang saksi yang sempat diamankan pihak Polres Taliabu untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku SL.
Yakni Markus Pariaman, Amina Buamona dan Simon Petrus. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(nox/aji) 
Exit mobile version