Ternate, malutpost.com — Sidang lanjutan dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (10/7/2024) terpaksa ditunda majelis hakim pekan depan.
Sidang ditunda karena sakit yang dialami mantan Gubernur Maluku Utara tiba-tiba drop.
Amatan malutpost.com, AGK yang menjalani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi menggunakan peci hitam dan kemeja putih lengan panjang serta celana kain hitam itu tidak menggunakan sepatu.
Terlihat, AGK hanya menggunakan sandal jepit dikarenakan kaki bagian kiri mengalami bengkak.
Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon saat dikonfirmasi membenarkan penundaan sidang yang akan dilanjutkan Rabu pekan depan.
“Kita tunda sampai Rabu pekan depan karena kondisi kesehatan terdakwa disayangkan. Makanya kami minta JPU agar dapat membawa terdakwa ke RSUD Chasan Boesoirie guna menjalani perawatan,”tandasnya.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Greafik saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, terdakwa AGK memiliki riwayat jantung dan gangguan saraf.
Sehingga dokter berkesimpulan, jika sidang dilanjutkan maka sesuatu yang tidak diinginkan bisa saja dialami terdakwa AGK.
“Atas penjelasan dokter, ketua majelis memerintahkan kami (JPU) agar membawa terdakwa secepatnya ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan 1X24 jam,”ungkapnya.
Meski begitu, Greafik belum bisa memastikan waktu AGK akan menjalani perawatan medis.
“Kita (JPU) tidak bisa menjawab. Kami hanya bisa menjawab apa yang disampaikan dalam persidangan saja. Untuk masa pengobatan terdakwa kami belum bisa sampaikan,”pungkasnya.(one/aji)