
Bobong, malutpost.com — Konstalasi politik di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Pilkada 2024 semakin sengit.
Ini setelah bakal pasangan calon bupati, Citra Puspasari dan La Utu Ahmadi sebagai bakal calon wakil bupati mengantongi rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keduanya mengantongi rekomendasi atau surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB nomor ; 30434/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan Hj. Citra Puspasari Mus, S,Sos, ME dan La Utu Ahmadi, Spd sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Pulau Taliabu periode 2024-2029.
Surat keputusan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB, Zainul Munasichin kepada bakal calon bupati, Citra Puspasari Mus dan bakal calon wakil bupati, La Utu Ahmadi di kantor DPP PKB.
Selain PKB, pasangan dengan akronim CPM-UTU ini juga menerima surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Kata Sukardinan, DPP PKB sudah menyerahkan surat keputusan dukungan kepada bakal calon bupati, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi sebagai bakal calon wakil bupati.
Lanjut Sukardinan, lampiran B1 KWK akan diserahkan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia dalam waktu dekat. “Iya benar, surat keputusan dukungan dari PKB sudah diberikan ke CPM- UTU,”singkatnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari. Dia mengatakan, surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati dari PPP sudah diberikan ke pasangan Citra-Utu. Untuk lampiran B 1 KWK akan diserahkan serentak se-Indonesia.
“Surat keputusan itu hanya diberikan kepada 1 orang calon. Ini beda dengan surat tugas. Jadi pasangan bakal calon Citra-Utu sudah dapat surat keputusan itu,”akunya.
Terpisah, bakal calon Bupati Taliabu, Citra Puspasari Mus mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPP PKB, DPW Maluku Utara dan DPC Pulau Taliabu yang sudah mempercayakan dirinya bersama La Utu Ahmadi Ucapan yang sama juga disampaikan Citra ke DPP PPP, DPW dan DPC Pulau Taliabu.
“Alhamdulillah hari ini (Kamis 4 Juli 2024) pasangan Citra-Utu sudah mengantongi dua syarat keputusan dari PKB dan PPP,”ucap Citra.
Untuk diketahui, PKB Pulau Taliabu saat ini berhasil merebut 2 kursi di Pileg tahun 2024. Begitu juga dengan PPP yang memperoleh 2 kursi di DPRD Pulau Taliabu periode 20224- 2029.(nox/aji)