Site icon MalutPost.com

Bebas dari Jeratan Narkoba, Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejati Malut Tes Urine

Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi didampingi Wakajati saat menyampaikan hasil tes urine. (Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com — Menindaklanjuti instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan tes urine terhadap semua pegawai.

Tes urine ini dilakukan untuk memastikan atau mengetahui adanya oknum pegawai Kejati Malut  yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, oknum jaksa maupun pegawai kejaksaan yang terlibat narkoba akan diberikan sanksi keras.

“Alhamdulillah, dalam kegiatan tes urine terhadap 106 orang pegawai Kejati yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2024, tidak ada yang positif mengonsumsi narkoba,”ungkap Herry pasca tes urine yang digelar Selasa (2/7/2024).

Herry bilang, semua jaksa maupun pegawai harus hidup sehat tanpa narkoba. Sebab, jika ada yang menggunakan narkoba maka tidak akan fokus dalam melakukan pekerjaan.

“Harus bersih. Kalau bersih tentu akan sehat. Jika sehat, sudah pasti semua pekerjaan bisa dikerjakan,”jelasnya.

Menurutnya, dari 125 pegawai yang ada di Kejati Malut termasuk ASN dan honorer, sebanyak 106 orang sudah tes urine. Sementara yang belum tes urine akan menyesuaikan dalam waktu dekat.

“Yang belum sempat, kita akan lakukan pemeriksaan segera sehingga hasilnya bisa kita tahu secara pasti,”tegasnya.

Bagi Herry, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk pencegahan supaya Kejati Maluku Utara bersih dari narkoba.

“Narkoba ini sudah jadi peringatan keras dari pimpinan kita, sehingga kedepan kalau masih ada yang terlibat apalagi terbukti, langsung diberikan sanksi paling keras,”janjinya tegas.(one/aji)

Exit mobile version