Ternate, malutpost.com — Bupati Halmahera Utara Halut, Frans Manery akhirnya diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Frans diperiksa atas kasus dugaan pembubaran dan pengancaman menggunakan parang terhadap massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Halut, pada Jumat (31/5/2024) lalu.
“Terlapor (Frans) sudah kita mintai keterangan sebagai saksi kemarin, Kamis (20/6/2024) di Polres Tobelo,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendi, Jumat (21/6/2024).
Menurut Effendi, Frans diperiksa sebagai saksi, sebab kasus tersebut sudah naik ke penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau di penyelidikan kemarin sifatnya undangan untuk permintaan keterangan klarifikasi, tapi di tahap penyidikan sudah langsung sebagai saksi,” tegas Effendi.
Baca halaman selanjutnya…
Untuk diketahui, orang nomor satu di Halmahera Utara ini dilaporkan karena membubarkan massa aksi menggunakan parang saat mahasiswa dari GMKI unjuk rasa di depan hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Jumat (31/5/2024).
Frans yang geram, mengejar massa aksi menggunakan parang. Aksinya itu pun direkam dan viral di media sosial. Menurut Frans, tindakan itu dilakukan atas nama pribadi bukan sebagai Bupati Halut.
Dalam video klarifikasi, Frans bilang, para demontran terlebih dahulu unjuk rasa di DPRD, kantor keuangan, dan depan hotel kegiatan KPU yang ia hadiri. Setelahnya, massa menuju kediaman pribadinya dan berorasi di depan rumah.
Ia kemudian mendapat telepon dari anaknya soal keberadaan mahasiswa dengan sound di depan rumah. Tersulut emosi, Frans menyusul ke kediamannya dan mengambil parang yang ia simpan dalam mobil pribadinya untuk mengejar massa aksi.
“Parang itu rencana mau digunakan untuk acara penyembutan tamu HUT Kabupaten Halut, kalau saya usir dengan tangan kosong mereka mungkin tidak lari, mau tidak mau saya kejar dengan parang karena itu kediaman pribadi dan tidak ada aparat kepolisian di sana,”pungkas Frans.(one)