Site icon MalutPost.com

9 Orang Diperiksa Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang 

AKBP Bambang Suharyono (Foto: Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyelidiki kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery kejar demonstran menggunakan parang.

Penyidik telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus yang viral di medsos saat Bupati Frans mengejar mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tersebut.

“9 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono, Selasa (11/6/2024).

Bambang bilang, pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Halmahera Utara karena lokasi kejadiannya di Tobelo, Halut.

“Penyidik langsung datang di Halut lakukan pemeriksaan di sana,” jelas Bambang.

Baca halaman selanjutnya…

Perwira dua melati itu mengaku, saat ini Frans Manery sebagai terlapor belum dipanggil karena karena penyidik masih memeriksa saksi lain.

“Selain 9 orang, penyidik masih periksa saksi lain. Setelah semua saksi barulah dipanggil Frans Manery untuk diperiksa sebagai saksi,” tandas Bambang.

Untuk diketahui, Bupati Halut dua periode ini dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas kasus dugaan pembubaran masa aksi, pengrusakan audio hingga dugaan pengancaman.

Saat itu, Frans yang mengenakan kameja putih lengan panjang terekam memegang parang dan berlari ke arah mahasiswa pada, Jumat 31 Mei 2024 di depan hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo. (one)

Exit mobile version