Site icon MalutPost.com

Cegah Pelanggaran Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Langkah KPU dan Bawaslu Kota Ternate

Kifli Sahlan. (Foto: Narto/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, Kifli Sahlan mengatakan saat ini sudah dilakukan proses pemutakhiran data untuk Pilkada 2024.

Ini dilakukan untuk melakukan mitigasi berbagai potensi pelanggaran. Dalam upaya ini juga, Bawaslu akan melihat hal-hal yang sifatnya evaluatif dalam proses penyelenggara Pilkada seperti Pemilu sebelumnya.

“Sementara ini masih tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk pemutakhiran data, kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU,”aku Kifli kepada wartawan saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Ternate, Selasa (4/6/2024)

Kifli bilang, dari hasil koordinasi, ternyata Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum dibentuk. Meski begitu, proses pencermatan data pemilih sudah mulai dilakukan teman-teman di PPS.

“Oleh karena itu, kami juga sudah menyampaikan ke jajaran Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan. Sehingga, pencermatan data pemilih betul-betul tervalidasi sehingga sampai pada penetapan DPT sudah menghasilkan daftar pemilih yang akurat,”sambung Kifli.

Ia mengaku, dalam Pemilihan Wali Kota Ternate di Pilkada 2024 ini, tidak akan terjadi lagi dugaan pelanggaran seperti pada Pileg kemarin, terutama di TPS 6 dan TPS 8. Itu semua akan diminimalisir sehingga Pilkada lebih berkualitas daripada Pemilu di Februari lalu.

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran seperti itu,”katanya.

Sementara Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim berharap, Bawaslu selalu memberikan pengawasan dan masukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini.

Tahapan sementara sudah dilakukan penyusunan pencermatan, sedangkan untuk pemutakhiran data masih menunggu divisi terkait yang masih mengikuti Rakor.

“Pasca itu, kita akan membentuk PPDP dan langsung melakukan pemutakhiran karena batasnya hanya sampai tanggal 22 September 2024,”tandas Zen.(nar/aji)

Exit mobile version