Ternate, malutpost.com — BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparat dan perangkat desa di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Pemberian santunan sebesar Rp42 juta itu diberikan secara sombolis oleh Bupati Halut, Ir. Frans Manery kepada masing-masing ahli waris saat upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di Lapangan Do Oum Matau, Kota Tobelo pada, Jumat 31 Mei 2024.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan kepedulian kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini perangkat desa. Frans Manery berharap kedepan program itu dapat terus berjalan dengan baik.
“Kami juga sepakat untuk tetap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Halmahera Utara. Semoga harapan dan niat ini berjalan dengan baik,” kata Bupati Halmahera Utara.
Baca halaman selanjutnya…
Sementar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Zippora Lilian Wallyd mengatakan, bahwa kedepannya guna implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem.
Pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara guna perlindungan seluruh pekerja, baik yang berada di lingkup Pemda yakni perangkat desa, BPD, RT dan RW, Non ASN dan pekerja rentan yang dibayar oleh Pemda dan pekerja di luar Pemda.
“Kami juga apresiasi kepada Pemda Halut yang telah mendaftarkan para pekerjanya, baik non ASN dan sebagian perangkat desanya. Dan telah diterbitkan lagi Perbub nomor 17 tahun 2024 tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Kabupaten Halmahera Utara sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (nar/adv)