Bobong, malutpost.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan langsung Kepala BPK Malut, Marius Sirumapea kepada Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli didampingi Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus dan Inspektur, Gesberd Tani di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (29/5/2024).
Opini ini menempatkan Kabupaten Pulau Taliabu dua kali berturut-turut meraih WDP alias belum ada perbaikan laporan keuangan.
Padahal, Bupati Taliabu Aliong Mus menergetkan, ada peningkatan dan perbaikan laporan keuangan pada 2023 agar bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya akan evaluasi pimpinan OPD secara menyeluruh dalam waktu dekat ini,” tegas Aliong Mus.
Baca halaman selanjutnya…
Bakal Calon Gubernur Malut ini mengaku, sudah memberikan target kepada pimpinan OPD agar lebih serius dan koperatif terhadap BPK saat pemeriksaan dilakukan oleh BPK.
“Seluruh OPD belum serius dan koperatif dalam membuat laporan keuangan sehingga Taliabu belum bisa WTP di tahun ini,” tandasnya.
Sementara, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengatakan, dari 10 kabupaten/kota hanya Pulau Taliabu yang mendapat predikat WDP.
Karena itu, dia mendukung sikap Bupati Aliong Mus untuk lakukan evaluasi terhadap semua pimpinan OPD. “Saya mendukung penuh sikap bupati untuk lakukan evaluasi terhadap semua pimpinan OPD,” tandas dia.(red)